Advertisement
Kaji Perppu KPK, Jokowi Diminta Tak Serampangan
Aksi demonstrasi menolak revisi UU KPK di Kawasan Tugu Jogja, Selasa (17/9/2019) - Harian Jogja/Bhekti Suryani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mengkaji untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna membatalkan UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Namun, ia diingatkan untuk tidak serampangan, apalagi sikap itu muncul setelah adanya desakan.
Menurut Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia Sulthan Muhammad Yus, Perppu menurut konstitusi murni kewenangan legislasi yang dimiliki presiden tanpa melibatkan DPR dan pihak mana pun. Sehingga, adanya usulan apalagi desakan agar Presiden terbitkan Perppu salah kaprah.
Advertisement
"Ada kriteria agar Perppu dapat dikeluarkan, yaitu Perppu bisa dilakukan jika dalam keadaan darurat serta adanya kegentingan yang memaksa, terjadi kekosongan hukum, dan atau ada undang-undang tapi tidak cukup untuk mengatur kondisi yang sedang berjalan," kata Sulthan dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2019).
Sulthan menegaskan, tidak bisa karena ada gejolak kemudian diasumsikan sebagai kegentingan yang memaksa sehingga bisa terbitkan Perppu. Bernegara itu ada ketentuan dan sistemnya, maka subjektivitas presiden harus kuat guna memenuhi penerbitan Perppu.
BACA JUGA
"Oleh karena itu, saya tidak melihat keharusan sama sekali bagi presiden untuk mengeluarkan Perppu. Konstitusi kita telah mengatur tentang mekanisme jika sebuah regulasi dianggap bermasalah. Ada legislatif review, ada eksekutif review juga ada judicial review," ujarnya.
Ia menambahkan, seharusnya semua pihak menunggu UU KPK mendapat nomor dan masuk dalam lembara negara. Kemudian dikritisi melalui jalur yang diatur konstitusi.
"Beginilah idealnya cara kita dalam bernegara. Negara tidak boleh terjebak pada penggiringan opini bahwa UU KPK adalah bentuk pelemahan, dicoba dahulu KPK berjalan dengan UU baru, lalu disimpulkan. Tolong jangan suuzan berlebihan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Desak Pembangunan Museum Perjuangan Nasional
- Cuaca Hari Ini Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Akses Longsor Srikeminut Mulai Pulih, DPUPKP Pasang Bronjong
- 24 PPPK Guru Kulonprogo Diusulkan Perpanjang Kontrak
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja,13 Desember 2025
- DIY Siapkan 7 Jalur Alternatif Hadapi Arus Nataru
- Jalur Trans Jogja, Sabtu 13 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





