Advertisement
Kaji Perppu KPK, Jokowi Diminta Tak Serampangan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mengkaji untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna membatalkan UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Namun, ia diingatkan untuk tidak serampangan, apalagi sikap itu muncul setelah adanya desakan.
Menurut Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia Sulthan Muhammad Yus, Perppu menurut konstitusi murni kewenangan legislasi yang dimiliki presiden tanpa melibatkan DPR dan pihak mana pun. Sehingga, adanya usulan apalagi desakan agar Presiden terbitkan Perppu salah kaprah.
Advertisement
"Ada kriteria agar Perppu dapat dikeluarkan, yaitu Perppu bisa dilakukan jika dalam keadaan darurat serta adanya kegentingan yang memaksa, terjadi kekosongan hukum, dan atau ada undang-undang tapi tidak cukup untuk mengatur kondisi yang sedang berjalan," kata Sulthan dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2019).
Sulthan menegaskan, tidak bisa karena ada gejolak kemudian diasumsikan sebagai kegentingan yang memaksa sehingga bisa terbitkan Perppu. Bernegara itu ada ketentuan dan sistemnya, maka subjektivitas presiden harus kuat guna memenuhi penerbitan Perppu.
"Oleh karena itu, saya tidak melihat keharusan sama sekali bagi presiden untuk mengeluarkan Perppu. Konstitusi kita telah mengatur tentang mekanisme jika sebuah regulasi dianggap bermasalah. Ada legislatif review, ada eksekutif review juga ada judicial review," ujarnya.
Ia menambahkan, seharusnya semua pihak menunggu UU KPK mendapat nomor dan masuk dalam lembara negara. Kemudian dikritisi melalui jalur yang diatur konstitusi.
"Beginilah idealnya cara kita dalam bernegara. Negara tidak boleh terjebak pada penggiringan opini bahwa UU KPK adalah bentuk pelemahan, dicoba dahulu KPK berjalan dengan UU baru, lalu disimpulkan. Tolong jangan suuzan berlebihan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kopdes Kembang Kulonprogo Sudah Beroperasi, Benih Padi Laku 4 Ton
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement