Advertisement
Banyak Mahasiswa Demonstrasi, Menristekdikti: Kalau di Luar Kampus Kami Tidak Melindungi
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas serta sejumlah elemen sipil melakukan aksi lanjutan GejayanMemanggil Jilid II di pertigaan Jalan Colombo, Depok, Sleman, Senin (30/9/2019). - Harian Jogja/Gigih Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ribuan mahasiswa turun ke jalan untuk berunjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, ada mahasiswa yang tewas dan banyak yang ditangkap aparat.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan bahwa kementerian tidak melindungi mahasiswa saat berada di luar kampus menyusul insiden-insiden yang terjadi dalam demonstrasi mahasiswa.
Advertisement
"Nanti akan coba bicara dengan polisi terkait adanya mahasiswa yang ditahan. Kalau terjadi, itu kan kewenangan polisi. Mahasiswa itu kan adanya di dalam kampus, kalau di luar kampus kami tidak melindungi," katanya di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Dia menambahkan bahwa untuk insiden yang terjadi di dalam kampus maka kementerian bisa memberikan pendampingan kepada mahasiswa, tetapi lain halnya kalau insiden terjadi di luar kampus karena dengan demikian mahasiswa dianggap sebagai masyarakat sipil.
BACA JUGA
Ketika disinggung mengenai tindakan represif aparat keamanan saat demo mahasiswa, Nasir mengatakan bahwa dia tidak punya kewenangan untuk bicara mengenai hal itu.
"Maka mahasiswa saya harapkan kalau mau demo, demo yang baik. Tapi saya tidak mengarahkan demo, kalau bisa jangan demo, lebih baik dialog karena kalau demo tidak bisa mengajak orang itu berdialog. Lebih baik dialog dengan pimpinan perguruan tinggi," katanya.
Sementara itu, berkenaan dengan meninggalnya dua mahasiswa dalam demonstrasi mahasiswa yang berlangsung ricuh di Kendari, Nasir mengatakan bahwa kementerian masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kalau ada korban harus ada penyelidikan, kenapa terjadi kematian pada seseorang, mahasiswa atau masyarakat, penyebabnya apa, siapa yang salah. Kalau ada harus kita cari. Saya sudah komunikasi (dengan Polri) untuk menyelesaikan melalui jalur hukum," Nasir menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
- SPPG NU Diresmikan di Lombok, Dorong Gizi Santri dan Ekonomi Umat
Advertisement
Jadwal KRL dari Stasiun Tugu ke Palur, Senin 23 Februari 2026
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 22 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Februari, Ini Rincannya
- Jadwal Imsak DIY Minggu 22 Februari 2026
- Food Bank Jogja 2026 Diperkuat, Lahan Tersisa 16 Hektare
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 22 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Minggu 22 Februari 2026
- Kebakaran Rumah di Blimbingsari Sleman, Kerugian Capai Rp100 Juta
Advertisement
Advertisement







