Advertisement

Promo November

Antisipasi Demo Mahasiswa Makin Meluas, Menristekdikti Kumpulkan Rektor PTN

Newswire
Senin, 30 September 2019 - 16:07 WIB
Nina Atmasari
Antisipasi Demo Mahasiswa Makin Meluas, Menristekdikti Kumpulkan Rektor PTN Aksi mahasiswa di Jalan Solo, Kota Jogja, Senin (30/9/2019). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Aksi unjuk rasa digelar mahasiswa hingga pelajar di sejumlah daerah dalam sepekan terakhir. Bahkan, pekan ini masih berlanjut di Jogja.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengumpulkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta, Senin (30/9/2019), untuk mengantisipasi semakin meluasnya aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.

Advertisement

"Kami sengaja mengundang para rektor agar bisa membuat kondisi yang kondusif," ujar Nasir di Jakarta, Senin.

Nasir mengajak para rektor untuk menciptakan suasana yang teduh menjelang pelantikan anggota DPR, serta Presiden dan Wakil Presiden.

Mantan Rektor terpilih Universitas Diponegoro itu juga meminta para rektor untuk berdialog dengan mahasiswa. Hal itu dikarenakan tuntutan mahasiswa untuk menunda pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang sudah ditunda oleh DPR.

"RUU ini tidak akan disahkan oleh anggota DPR periode sekarang, akan dibahas kembali anggota DPR periode 2019-2024. Oleh karenanya, kami akan undang anggota DPR untuk membahas RUU itu," katanya.

Selain itu, kata dia, materi RUU juga bisa dipelajari karena sudah banyak tersebar di internet. Ia mengajak mahasiswa untuk mempelajarinya dan memberikan masukan terhadap RUU tersebut.

Direktur Politeknik Negeri Samarinda, Ramli, mengatakan pertemuan tersebut membahas demo yang dilakukan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa dari kampusnya pun ikut melakukan demonstrasi.

"Demo itu hak mahasiswa, kami tidak bisa melarang. Kami tidak memberikan rekomendasi, karena proses pembelajaran terus berlanjut," kata Ramli.

Sebelumnya, sejumlah aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa menuntut agar agenda reformasi dituntaskan dan juga penundaan pengesahan sejumlah RUU bermasalah seperti RUU KUHP, Ketenagakerjaan, Pertanahan hingga revisi UU KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement