Advertisement

Projo Usul Pelantikan Jokowi Dimajukan 19 Oktober

Feni Freycinetia Fitriani
Senin, 30 September 2019 - 10:27 WIB
Sunartono
Projo Usul Pelantikan Jokowi Dimajukan 19 Oktober Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019). Presiden memberikan keterangan soal Papua bahwa situasi saat ini berlangsung normal dan permintaan maaf sudah dilakukan sebagai bentuk saling menghargai antara saudara, sebangsa dan setanah air. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Ormas Projo Budi Arie Setiadi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui usulan untuk memajukan waktu pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2019-2024 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sehari lebih cepat dibandingkan jadwal semula 20 Oktober 2019.

"Kami yang mengusulkan kepada Presiden Jokowi soal pelantikan 19 Oktober 2019. Beliau senyum- senyum saja. Kita semua memahami bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi. Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini," katanya dikutip dalam siaran pers, Senin (30/9/2019).

Advertisement

Dia mengatakan tidak ada alasan politis dari ide memajukan jadwal pelantikan menjadi 19 Oktober. Menurutnya, akan lebih banyak rakyat yang mengawal pelantikan Presiden karena sebagian besar orang libur pada hari Sabtu.

Di sisi lain, banyak warga yang harus menjalankan ibadah Minggu dan beristirahat sebelum mulai bekerja kembali. Saat Minggu pagi juga banyak warga yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan hari bebas kendaraan atau car free day di tengah kota.

Budi mengatakan relawan yang tergabung dalam Projo siap mengawal jalannya pelantikan secara sederhana dan tidak hura-hura.

"Sekali lagi, tidak ada alasan politis apapun dengan usulan ini. Hanya pertimbangan kepraktisan masyarakat saja. Minggu itu masyarakat biasanya istirahat dan olahraga untuk menyiapkan fisik sebelum bekerja kembali," imbuhnya.

Meski demikian, dia memahami penetapan jadwal rangkaian Pemilu hingga pelantikan Presiden-Wapres terpilih ditetapkan KPU untuk memastikan agenda kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.

Menurutnya, pelantikan pada 19 Oktober 2019 tak akan mengganggu agenda-agenda di atas. Efektifitas pemerintahan berikut keputusannya bisa diatur agar tak menyalahi undang-undang dan konstitusi.

"Kalau jadwalnya mundur baru masalah. Ada masalah vacuum of power [kekosongan kekuasaan] sehingga menimbulkan masalah ketatanegaraan, " ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement