Advertisement
Keppres Amnesti Baiq Nuril Sudah Diteken Jokowi
Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril - ANTARA/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
Sebelumnya, Baiq divonis Mahkamah Agung telah melanggar UU ITE dan terancam pidana penjara serta denda dalam kasus yang dihadapi olehnya.
Advertisement
Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Presiden pada Senin, (29/7/2019) untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip dari keterangan resminya, Senin, (29/7/2019).
BACA JUGA
Dirinya tak berkeberatan apabila Baiq ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan. Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.
“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” tandasnya.
Seperti diketahui, Baiq Nuril sudah mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi pada Senin (15/7/2019) melalui Kantor Staf Presiden, setelah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah itu, Presiden masih harus menunggu keputusan dari DPR terkait pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Pada Rabu (24/7/2019), rapat internal Komisi III DPR RI yang dihadiri 10 fraksi secara aklamasi menyetujui pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Sabtu 13 Desember 2025
- Dinkes Sleman Dapat Mesin HRV Baru dari Danais
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 13 Desember 20
- Azza Koto Rilis Single Mimpi yang Nyata di Jogja
- Jadwal pemadaman listrik Hari Ini; Giliran Sedayu dan Kota Jogja
- Stiker Bansos Gunungkidul Dipasang Bertahap Cegah Konflik
- Agenda Budaya & Komunitas Jogja, 13 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




