Advertisement

Keppres Amnesti Baiq Nuril Sudah Diteken Jokowi

Amanda Kusumawardhani
Senin, 29 Juli 2019 - 20:17 WIB
Sunartono
Keppres Amnesti Baiq Nuril Sudah Diteken Jokowi Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril - ANTARA/Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.

Sebelumnya, Baiq divonis Mahkamah Agung telah melanggar UU ITE dan terancam pidana penjara serta denda dalam kasus yang dihadapi olehnya.

Advertisement

Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Presiden pada Senin, (29/7/2019) untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.

“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip dari keterangan resminya, Senin, (29/7/2019).

Dirinya tak berkeberatan apabila Baiq ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan. Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.

“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” tandasnya.

Seperti diketahui, Baiq Nuril sudah mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi pada Senin (15/7/2019) melalui Kantor Staf Presiden, setelah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah itu, Presiden masih harus menunggu keputusan dari DPR terkait pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.

Pada Rabu (24/7/2019), rapat internal Komisi III DPR RI yang dihadiri 10 fraksi secara aklamasi menyetujui pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement