Advertisement
Bapanas-Bulog Percepat Bantuan Beras dan Minyak ke 33,2 Juta Warga
Warga penerima bantuan pangan beras dan minyak goreng dari pemerintah. ANTARA - HO/Bapanas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog berkomitmen mempercepat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng pada 2026. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menegaskan program bantuan pangan merupakan direktif langsung Presiden Prabowo Subianto, sehingga pelaksanaannya tidak boleh ditunda.
Advertisement
“Bantuan pangan tidak ditunda. Ini sudah menjadi direktif Bapak Presiden, tentu harus dilaksanakan dan sesegera mungkin. Namun persiapan distribusinya harus matang karena cakupannya nasional,” ujar Ketut, Sabtu (28/2/2026).
Anggaran Sudah Siap, Jadwal Diminta Segera Disusun
BACA JUGA
Sebagai bagian dari percepatan, Bapanas telah menyampaikan surat kepada Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pada 26 Februari 2026. Surat tersebut menegaskan anggaran bantuan pangan telah tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bapanas.
Dengan kesiapan anggaran tersebut, Bulog diminta segera menyusun jadwal penyaluran bantuan pangan di seluruh wilayah Indonesia.
“Barangnya harus lengkap sesuai skema yang disiapkan Bulog. Kalau sudah siap, penyaluran bisa langsung dilakukan,” kata Ketut.
Stok Minyakita Dikonsolidasikan
Selain beras, Bapanas juga mendorong Bulog mempercepat pengumpulan stok Minyakita yang bersumber dari Domestic Market Obligation (DMO). Kebutuhan Minyakita untuk program bantuan pangan 2026 mencapai 132.980.436 liter.
“Kami sedang mengumpulkan alokasi Minyakita. Begitu stok siap, Bulog harus segera menyalurkan,” ujarnya.
Penetapan alokasi pasokan Minyakita kepada 73 produsen telah ditetapkan oleh Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman per 24 Februari 2026. Produsen diminta berkoordinasi intensif dengan Bulog untuk memenuhi target DMO sesuai ketentuan.
Kewajiban distribusi Minyakita ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan minimal 35 persen realisasi DMO disalurkan kepada Bulog atau BUMN pangan sebagai distributor lini pertama.
33,2 Juta Penerima, Anggaran Rp11,92 Triliun
Program bantuan pangan beras dan minyak goreng 2026 didukung anggaran pemerintah sebesar Rp11,92 triliun untuk 33,2 juta penerima di seluruh Indonesia. Lima provinsi dengan penerima terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten.
Setiap penerima akan memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk alokasi satu bulan. Untuk penyaluran dua bulan sekaligus, Bulog diperkirakan mengeluarkan stok beras 664,8 ribu ton dan minyak goreng 132,9 ribu kiloliter.
Sebelumnya, Ahmad Rizal Ramdhani memastikan penyaluran bantuan pangan akan dipercepat untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 15 April 2026, Penerapan WFH
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Peta Mobil Terlaris Bergeser di Kuartal 1 2026, Ini Daftarnya
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
- Lubang di Sisi Kanan PSS Terbongkar di Banjarmasin
- Uang USD 1 Juta Disita KPK, Diduga untuk Pansus Haji
Advertisement
Advertisement








