Advertisement
Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau pengelolaan sampah di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/2/2026). ANTARA - Rubby Jovan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tidak ada satu pun kota maupun kabupaten di Indonesia yang berhasil meraih Piala Adipura pada 2025. Penilaian tersebut didasarkan pada belum terpenuhinya kriteria pengelolaan sampah secara menyeluruh di daerah-daerah yang dinilai.
Hanif mengungkapkan, sejumlah wilayah yang sebelumnya digadang-gadang berpeluang mendapatkan Adipura ternyata masih menyimpan persoalan kebersihan yang cukup serius, terutama di luar kawasan jalan protokol.
Advertisement
“Surabaya yang kita gadang-gadang Adipura, begitu kita ke Benowo itu sampah TPS liarnya hampir di sebagian besar. Begitu kita keluar kota sedikit, kondisinya juga masih kotor dan perlu diperbaiki. Balikpapan juga sama, begitu masuk ke kampung-kampung sekitar 100 meter dari jalan utama,” ujar Hanif di Bandung, Sabtu.
Menurut Hanif, penilaian Adipura tidak hanya menitikberatkan pada kebersihan di pusat kota atau jalan protokol, melainkan melihat kondisi lingkungan secara komprehensif hingga ke kawasan permukiman warga.
BACA JUGA
Ia menegaskan, daerah yang ingin meraih Adipura harus membangun budaya hidup bersih yang kuat, didukung sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Kalau hanya jalan protokolnya saja, semua orang bisa. Tidak perlu Adipura, cukup disapu jalan protokolnya. Yang komprehensif tidak semua bisa,” katanya.
Hanif juga menyebut salah satu indikator utama dalam penilaian Adipura adalah tidak ditemukannya pembuangan sampah terbuka maupun tempat pembuangan sementara (TPS) liar. Namun, hingga kini dua persoalan tersebut masih ditemukan di banyak kota dan kabupaten.
Pemerintah pusat, kata dia, tidak akan memberikan penghargaan Adipura apabila syarat dan kriteria pengelolaan lingkungan belum dipenuhi secara utuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DIY Hari Ini: Imsak 04.18, Magrib 17.59 WIB
- Paus Leo Serukan Perdamaian Dunia di Tengah Serangan AS-Israel ke Iran
- JK Nilai Mediasi Indonesia dalam Konflik Iran Tak Mudah
- Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








