Advertisement
Teroris JAD Dibekuk di Lokasi Demo Mahasiswa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Gedung DPRD Sumatra Utara diduga disusupi. Polisi telah meringkus atu anggota teroris jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) berinisial RSL saat berada di tengah mahasiswa yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumatra Utara pada Selasa (24/9/2019) lalu.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut RSL ditangkap karena diduga memprovokasi mahasiswa hingga menimbulkan kerusuhan.
Advertisement
Dedi menuturkan RSL masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terduga teroris. RSL sendiri tergabung dengan anggota beberapa anggota JAD yang sebelumnya telah dibekuk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Juni lalu.
"Yang bersangkutan [RSL] tergabung dalam kelompok JAD yang ditangkap sebelumnya atas nama RA, A, dan JA pada tanggal 9 Juni 2019. Rekam jejaknya sudah berangkat ke Suriah sebanyak dua kali," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Dedi mengungkapkan usai dibekuk aparat kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah RSL. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam dan senapan angin.
"Ada beberapa barang bukti yang disita aparat Polda Sumut. RSL ini rumahnya digeledah ada beberapa busur, senjata angin dan panah," ungkapnya.
Dedi menambahkan imbas dari demo rusuh di Gedung DPRD Sumut itu mengakibatkan tujuh pelaku kerusuhan dan tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka.
"Jumlah korban di Sumut perusuh tujuh orang dan tiga anggota Polri. Beberapa kendaraan yang rusak ada sembilan buah. Fasilitas publik ada beberapa rusak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement