Advertisement
Ambon Gempa, Jembatan dan Sejumlah Bangunan Rusak
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MALUKU - Gempa bumi dengan magnitudo 6,8 terjadi di Ambon , Maluku pada Kamis (26/9/2019) pukul 08.46 WIT. Tak kurang dari satu jam, gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 terjadi lagi tepatnya di timur laut Ambon, Maluku, pada 09.39 WIT.
Data BMKG, gempa tersebut terjadi pada pukul 09.39 WIT dengan kekuatan magnitudo 5,6 dengan pusat gempa ada di kedalaman 10 kilometer di bawah laut dan berjarak 18 km sebelah timur laut Ambon.
Advertisement
Sedangkan gempa sebelumnya dengan magnitudo 6,8 berpusat di 40 km timur laut Ambon Maluku, 43 km Tenggara Seram bagian Barat, 59 km Barat daya Maluku Tengah, 92 km timur laut Buru Selatan dan 2420 km timur laut Jakarta.
Penjelasan BMKG dua gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami.
BACA JUGA
BMKG juga memberikan imbauan pada masyarakat untuk berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan gempa Ambon dengan magnitudo 6,8 memiliki intensitas maksimum VII-VI MMI menyebabkan jembatan dan bangunan di sana mengalami kerusakan.
"Hasil analisis http://realtime.inasafe.org menunjukkan bahwa gempa ini terjadi didarat dengan intensitas maksimum VII-VI MMI. Nilai ini menunjukkan goncangan kuat dan kemungkinan membuat kerusakan untuk bangunan yang tidak tahan gempa," kata Plt Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Agus Wibowo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Agus mengatakan laporan kerusakan akibat gempa dari Pusdalops BNPB yaitu satu jembatan retak di Ambon dan satu bangunan Universitas Pattimura rusak ringan
Gempa dangkal dengan kedalaman 10 km berkekuatan magnitudo 6.8 yang mengguncang Ambon, Provinsi Maluku, pada Kamis pukul 06.46 WIB itu berlokasi di 3.38 lintang selatan dan 128.43 bujur timur berjarak 40 km Timur Laut Ambon Maluku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Pemkot Jogja Atur Jam Hiburan Malam dan Kuliner Saat Ramadan 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
- Bank Jateng Jakarta Gandeng IKKG Perluas Akses Keuangan
- BNPB Sebut 108 DAS Picu Bencana Berulang, Sungai Progo Jadi Fokus
- Astra Motor Jogja Hadirkan Promo Servis AHASS Lewat Motorku X
- Ini Aturan THR PNS dan Swasta, Wajib Gaji Pokok Plus Tunjangan
- Teror Ular Kobra Jawa Resahkan Warga Perumahan di Ponorogo
- Relokasi Masjid Terdampak Tol Jogja-Solo di Mlati Sleman Dimulai
Advertisement
Advertisement






