Advertisement
Liput Unjuk Rasa di Makassar, Jurnalis Antara Dikeroyok Polisi
Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membakar ban saat berunjuk rasa di depan kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2019). Dalam aksi tersebut mereka menolak sejumlah regulasi rancangan Undang-undang (RUU) diantaranya RUU Pertanahan,UU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan revisi UU KPK serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan. - Antara/Abriawan Abhe
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR—Jurnalis kantor berita Antara mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Makassar.
Darwin Fathir menjadi korban pemukulan saat kericuhan terjadi antara massa pengunjuk rasa dengan polisi.
Advertisement
Darwin hendak melerai polisi yang memukul salah seorang massa aksi. Namun, polisi turut melayangkan pukulannya kepada Darwin.
Rekan-rekan Darwin yang berada di sekitar lokasi sudah memperingatkan polisi bahwa Darwin adalah jurnalis. Namun, polisi tersebut tetap memukul Darwin. Akibat kejadian itu Darwin mengalami luka di bagian kepala.
Kemeja putih yang dikenakan Darwin juga tampak dipenuhi bekas sepatu lars milik polisi. Darwin akhirnya dilarikan ke rumah sakit Awal Bros dan mendapat pengobatan dari petugas kesehatan.
Diketahui, Darwin sedang melakukan tugasnya meliput aksi mahasiswa yang menolak sejumlah kebijakan pemerintah dan DRP uang dinilai tidak pro rakyat. Beberapa tuntutan yakni terkait revisi UU KPK, RKUHP, RUU Minerba, dan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Ribuan mahasiswa Makassar menggelar aksi unjuk rasa di flyover Makassar. Sebelumnya massa yang dari aliansi di sejumlah perguruan tinggi di Makassar berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo.
Selain Darwin, puluhan mahasiswa juga mengalami luka-luka dan diamankan oleh pihak kepolisian. Ada yang dilarikan ke RS Awal Bros ada juga yaang diamankan di gedung DPRD Sulsel. Pada kejadian itu, polisi juga melarang jurnalis untuk merekam ataupun mengambil gambar dari para korban. (K36)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Bus Sekolah Si Bulan Dikerahkan Tutupi Armada Jalur 14 Trans Jogja
- Laporta Mundur dari Kursi Presiden Barcelona Jelang Pemilihan 15 Maret
- Darurat Siber Asia Pasifik, Kerugian Konsumen Tembus Rp10.800 Triliun
- Bupati Gunungkidul Ajak Kadin Perkuat Peran dalam Pembangunan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 10 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja Selasa 10 Februari 2026
- DPAD DIY Dorong Pola Pikir Rasional lewat Bedah Buku Anti Judol
Advertisement
Advertisement




