Advertisement
Komisi III DPR Sebut Pimpinan KPK Menjilat Ludah Sendiri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan mandat tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo. Komisi III DPR mempertanyakan konsistensi sikap pimpinan KPK tersebut.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, di Jakarta, Selasa, menilai sikap pimpinan KPK tak elok dan plin plan.
Advertisement
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai sikap pimpinan KPK tak elok dan plin plan.
Dia melihat, pengunduran tersebut lebih didasarkan pada emosional daripada rasional dalam menyikapi revisi UU KPK dan pimpinan baru.
"Ketika sudah mengundurkan diri kemudian balik lagi itu sama dengan menjilat ludah kembali yang sudah dibuang. Cuma sayangnya Presiden tidak segera cepat mengambil tindakan. Artinya presiden sepertinya enggak paham," kata Nasir, dalam keterangan tertulisnya.
Seharusnya, lanjut dia, ketika ketiganya mengundurkan diri, Presiden Jokowi mengambil sikap dengan cara melantik pimpinan baru.
"Tidak ada yang salah dalam prinsip ketatanegaraan dan hukum administrasi ketika dipercepat. Pilkada saja bisa kita percepat kok. Pilkada bisa kita percepat, itu yang menjadi hajat orang banyak, apalagi pimpinan KPK. Cuma saya enggak tahu kenapa Presiden Jokowi lambat merespons ini," ujar Nasir.
Akibatnya, kini terkesan terjadi degradasi integritas bagi pimpinan KPK, sehingga mereka sudah tidak legitimate lagi dalam mengambil keputusan. Tindakan maju-mundur pimpinan KPK mencederai lembaganya sendiri.
"Mungkin sah, tetapi tidak legitimasi lagi karena dia sudah mengundurkan diri. Ketika dia sudah mundur dan serahkan mandat dan umumkan ke publik, menurut saya tindakan-tindakan hukumnya tidak legitimate," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul juga mengaku kecewa dengan langkah pimpinan KPK Agus Cs yang sempat menyerahkan mandat ke Presiden, kemudian menyatakan kembali aktif saat ini.
"KPK Agus cs ini kan salah satu produk dari saya juga, saya selama ini acung jempol tetapi kok di akhir begini, saya kecewa juga. Kemarin bilang serahin mandat, lalu malu-malu kucing kembali lagi, ini kan lucu," ujarnya saat dihubungi.
Mantan Politisi Demokrat ini menjelaskan, sebagai pimpinan lembaga yang terhormat, sudah seharusnya pimpinan KPK itu berpikir jernih sebelum bertindak.
"Ya sudah biarlah [selesaikan], kan sudah mau selesai juga karir mereka, yang penting sekarang ke depannya bagaimana KPK bisa bekerja lebih baik lagi. Saya yakin Pak Firli bisa membenahi KPK lebih baik," tutur Ruhut.
Sementara Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, sikap Agus cs tidak wajar karena tidak ada fatsun menyerahkan mandat.
"Kalau mau mundur ya mundur saja. Kalau menyerahkan mandat ini tidak ada fatsunnya," katanya.
Selain itu, ketika menyerahkan mandat tetapi memproses suatu permasalahan hukum akan menimbulkan masalah lagi.
"Ketika menghadapi masalah terus kemudian yang bersangkutan menyerahkan mandat tidak elegan dan tak sesuai aturan. Kalau tidak mau menghadapi masalah dan tak sanggup menjalankan tugasnya adanya mengundurkan diri bukan menyerahkan mandat," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement