Advertisement
Pembantu Asal Indonesia Racuni Bayi Majikan di Singapura dengan Deterjen

Advertisement
Harianjogja.com, SINGAPURA - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia usia 29 tahun yang bekerja di Singapura mengaku telah meracuni bayi tiga bulan majikannya. Ia pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada 20 September 2019.
Mulanya, pembantu asal Indonesia ini bekerja untuk keluarga Singapura selama tiga tahun. Setelah itu, majikannya mempekerjakan seorang pembantu lain asal Myanmar untuk merawat bayinya.
Advertisement
Pembantu asal Indonesia ini rupanya merasa cemburu dengan pekerjaan si pembantu baru yang hanya mengurus anak majikanya. Dia kemudian tega memasukkan sabun alias deterjen bubuk ke dalam susu bayi majikannya.
Pembantu asal Indonesia yang tidak ingin disebutkan identitas ini mengaku sengaja memasukkan beberapa sendok deterjen ke dalam kaleng susu bubuk bayi majikannya.
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP), Zhou Yang, dilansir dari World of Buzz, pembantu asal Indonesia itu sudah mengetahui pembantu baru asal Myanmar selalu memberikan susu bubuk tersebut ke bayi majikannya yang masih berusia tiga bulan.
Keesokan hari, majikannya hendak membuat susu untuk anaknya. Lalu, ia melihat ada partikel merah muda dan hitam di bagian bawah botol susu anaknya. Majikannya langsung berpikir bahwa ada yang salah dari bubuk susu anaknya.
Ia kemudian memeriksa kaleng susu bubuk anaknya dan mencium bau deterjen. Beruntungnya, ia belum sempat memberikan susu tersebut untuk bayinya.
Pembantu asal Indonesia itu lantas mengakui telah memasukkan bubuk deterjen ke dalam kaleng susu bubuk anak majikannya. Ia juga mengaku cemburu dengan pembantu baru karena terkesan pekerjaannya lebih mudah.
"Susu bubuk tersebut hampir saja dikonsumsi bayi majikkanya. Kejadian ini murni rasa dendam dan cemburu dari pembantu dengan pembantu baru lainnya. Tetapi, caranya sangat berbahaya dan mengancam nyawa bayi majikannya," jelas Zhou.
Pembantu asal Indonesia ini sengaja mencampurkan susu bubuk anak majikannya dengan deterjen karena ingin menjebak pembantu baru. Ia memanfaatkan bayi majikannya sebagai alat agar nantinya pembantu baru tersebut terkena marah atau dipecat.
"Kebetulan sang ibu curiga bahwa ada sesuatu yang salah pada susu bubuk anaknya sebelum diberikan. Kalau tidak, mungkin kondisi anaknya bisa memprihatinkan," jelas Hakim Distrik Prem Raj.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Berharap Dukungan Belanda untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa
- BPS Sebut Harga Beras Terus Naik di Beberapa Kabupaten/Kota pada Minggu Kedua Juni 2025
- Novel Baswedan Jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara
- Fasilitas Migas Iran Kena Serangan Rudal Israel, Picu Kekhawatiran Pasar
- Kamboja Pilih Ajukan Sengketa Perbatasan dengan Thailand ke Mahkamah Internasional
Advertisement

Bukan Jadi Korban, Mbah Tupon Malah Digugat dalam Gugatan Perdata Jual Beli Tanah, Sidang Dimulai 1 Juli
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Komnas Perempuan Minta Menbud Minta Maaf Terkait Pernyataan soal Kekerasan Seksual 98
- Pemerintah Tidak Lagi Membatasi Kuota Impor Sapi Hidup
- Gempa 3,1 Magnitudo Guncang Lumajang, Begini Penjelasan BMKG
- Empat Pulau Disengketakan, Jusuf Kalla: Secara Formal dan Historis Milik Aceh
- Konflik Israel-Iran Diyakini Bayangi Defisit APBN 2025
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Mulai Dilirik Investor
- Irak Ajak Dunia Islam Bersatu Hadapi Agresi Israel
Advertisement
Advertisement