Sidang Korupsi Bupati Pekalongan, Suami dan Anak Jadi Saksi
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, SINGAPURA - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia usia 29 tahun yang bekerja di Singapura mengaku telah meracuni bayi tiga bulan majikannya. Ia pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada 20 September 2019.
Mulanya, pembantu asal Indonesia ini bekerja untuk keluarga Singapura selama tiga tahun. Setelah itu, majikannya mempekerjakan seorang pembantu lain asal Myanmar untuk merawat bayinya.
Pembantu asal Indonesia ini rupanya merasa cemburu dengan pekerjaan si pembantu baru yang hanya mengurus anak majikanya. Dia kemudian tega memasukkan sabun alias deterjen bubuk ke dalam susu bayi majikannya.
Pembantu asal Indonesia yang tidak ingin disebutkan identitas ini mengaku sengaja memasukkan beberapa sendok deterjen ke dalam kaleng susu bubuk bayi majikannya.
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP), Zhou Yang, dilansir dari World of Buzz, pembantu asal Indonesia itu sudah mengetahui pembantu baru asal Myanmar selalu memberikan susu bubuk tersebut ke bayi majikannya yang masih berusia tiga bulan.
Keesokan hari, majikannya hendak membuat susu untuk anaknya. Lalu, ia melihat ada partikel merah muda dan hitam di bagian bawah botol susu anaknya. Majikannya langsung berpikir bahwa ada yang salah dari bubuk susu anaknya.
Ia kemudian memeriksa kaleng susu bubuk anaknya dan mencium bau deterjen. Beruntungnya, ia belum sempat memberikan susu tersebut untuk bayinya.
Pembantu asal Indonesia itu lantas mengakui telah memasukkan bubuk deterjen ke dalam kaleng susu bubuk anak majikannya. Ia juga mengaku cemburu dengan pembantu baru karena terkesan pekerjaannya lebih mudah.
"Susu bubuk tersebut hampir saja dikonsumsi bayi majikkanya. Kejadian ini murni rasa dendam dan cemburu dari pembantu dengan pembantu baru lainnya. Tetapi, caranya sangat berbahaya dan mengancam nyawa bayi majikannya," jelas Zhou.
Pembantu asal Indonesia ini sengaja mencampurkan susu bubuk anak majikannya dengan deterjen karena ingin menjebak pembantu baru. Ia memanfaatkan bayi majikannya sebagai alat agar nantinya pembantu baru tersebut terkena marah atau dipecat.
"Kebetulan sang ibu curiga bahwa ada sesuatu yang salah pada susu bubuk anaknya sebelum diberikan. Kalau tidak, mungkin kondisi anaknya bisa memprihatinkan," jelas Hakim Distrik Prem Raj.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Trans Jogja 2026 hadir dengan tarif mulai Rp500. Simak daftar rute, tarif reguler, pembayaran, dan syarat tarif khusus.
Jadwal SIM Kulonprogo 29 Agustus 2026 tersedia di Satpas, MPP, hingga layanan malam. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Promo DAMRI YIA-Jogja Rp50.000 dari tarif normal Rp80.000 diperpanjang hingga September 2026. Simak jadwal dan titik layanannya.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah kliennya menerima Rp40 miliar dari Tan Kian dan menjelaskan keterangan soal nama Ferry.
AC Milan menang 2-0 atas Venezia di Serie A 2026/27. Goncalo Ramos mencetak gol perdana, disusul gol bunuh diri Redouane Halhal.