Advertisement
RUU Pertanahan yang Kontroversial Batal Disahkan DPR Besok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- RUU Pertanahan yang ditolak berbagai elemen masyarakat akhirnya tidak jadi disahkan besok.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan batal dibawa ke pembahasan ke tingkat satu di dalam rapat paripurna, Selasa (24/9/2019) besok. Artinya, RUU Pertanahan tidak akan disahkan oleh anggota dewan periode 2014-2019.
Advertisement
Keputusan itu diambil dalam rapat fraksi di Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (23/9/2019). Mayoritas fraksi meminta pemerintah untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah pasal di RUU Pertanahan.
"Rapat paripurna belum bisa memasukan agenda pengesahan karena seharusnya pengambilan tingkat satunya hari ini. Hari ini enggak jadi karena tadi minta pendalaman," kata anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Mardani menuturkan, Fraksi PKS menyampaikan delapan catatan terkait RUU Pertanahan. Ia meminta catatan tersebut harus dipenuhi pemerintah.
"Jadi secara umum, kita pengen dari UU ini ada kepastian pelaksanaan reforma agraria. Rasio gini tanah kita berat," jelasnya.
Salah satu catatan PKS adalah di dalam naskah akademik ada batasan maksimal penguasaan lahan untuk perkebunan 10.000 hektare, perumahan 200 hektare, dan pertanian 50 hektar, namun hal itu tak ada di dalam draf RUU Pertanahan.
"Itu tiba-tiba ilang semua sesudah ampres yang baru. Itu semua diserahkan kepada menteri, kok begitu besar (wewenang) yang diserahkan kepada menteri? Kami ingin legitimasinya jelas," ucap Mardani.
Senada dengan PKS, anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan pembahasan RUU Pertanahan akan masuk dalam prolegnas 2020-2024.
"Menolak, jadi tidak jadi disahkan bulan ini. Nanti DPR periode yang akan datang masuk prolegnas 2020-2024, dan prolegnas tahunan 2020," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
Advertisement
Advertisement