Advertisement
RUU Pertanahan yang Kontroversial Batal Disahkan DPR Besok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- RUU Pertanahan yang ditolak berbagai elemen masyarakat akhirnya tidak jadi disahkan besok.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan batal dibawa ke pembahasan ke tingkat satu di dalam rapat paripurna, Selasa (24/9/2019) besok. Artinya, RUU Pertanahan tidak akan disahkan oleh anggota dewan periode 2014-2019.
Advertisement
Keputusan itu diambil dalam rapat fraksi di Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (23/9/2019). Mayoritas fraksi meminta pemerintah untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah pasal di RUU Pertanahan.
"Rapat paripurna belum bisa memasukan agenda pengesahan karena seharusnya pengambilan tingkat satunya hari ini. Hari ini enggak jadi karena tadi minta pendalaman," kata anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Mardani menuturkan, Fraksi PKS menyampaikan delapan catatan terkait RUU Pertanahan. Ia meminta catatan tersebut harus dipenuhi pemerintah.
"Jadi secara umum, kita pengen dari UU ini ada kepastian pelaksanaan reforma agraria. Rasio gini tanah kita berat," jelasnya.
Salah satu catatan PKS adalah di dalam naskah akademik ada batasan maksimal penguasaan lahan untuk perkebunan 10.000 hektare, perumahan 200 hektare, dan pertanian 50 hektar, namun hal itu tak ada di dalam draf RUU Pertanahan.
"Itu tiba-tiba ilang semua sesudah ampres yang baru. Itu semua diserahkan kepada menteri, kok begitu besar (wewenang) yang diserahkan kepada menteri? Kami ingin legitimasinya jelas," ucap Mardani.
Senada dengan PKS, anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan pembahasan RUU Pertanahan akan masuk dalam prolegnas 2020-2024.
"Menolak, jadi tidak jadi disahkan bulan ini. Nanti DPR periode yang akan datang masuk prolegnas 2020-2024, dan prolegnas tahunan 2020," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
- Makin Tegang dengan India, Pakistan Tegaskan Tidak Mau Berkompromi Soal Kemerdekaan
- Kapolri Mutasi 67 Perwira, Tunjuk Dua Kapolda Baru
Advertisement

Luxury Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Turtle Trails CSR Movement di Pantai Pelangi Parangtritis
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- 115 Bidang Lahan untuk Sekolah Rakyat Masih Bermasalah
- Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
- Budi Arie Sambangi Kantor KPK, Ini yang Dibahas
- Menteri Dody: 65 Sekolah Rakyat Selesai Awal Juli
- Kapolri Mutasi 67 Perwira, Tunjuk Dua Kapolda Baru
- Makin Tegang dengan India, Pakistan Tegaskan Tidak Mau Berkompromi Soal Kemerdekaan
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
Advertisement