Advertisement
Foto-Foto Demonstrasi Ribuan Mahasiswa di Depan Gedung DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ribuan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019). Mereka memprotes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Massa mulai memenuhi pintu depan Gedung Senayan sekitar pukul 14.00 WIB. Peserta meneriakkan sejumlah yel-yel seperti 'Reformasi Dikorupsi', 'RKUHP Ngawur', dan 'DPR Rasis Anti Demokrasi'.
Advertisement
Massa berasal dari berbagai kampus seperti Universitas Indonesia, Universitas Trisakti hingga Akademi Sekretaris, UIN Syarief Hidayatullah, Universitas Mostopo, dan HMI hingga Manajemen (STIMJ) Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan sempat menyela massa dengan mengajak perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi ke dalam gedung dewan.
"Kemarin kami sudah tunggu dan tunjuk perwakilan. Yang sudah disepakati akan masuk ke dalam, segera informasikan lagi," katanya, Senin (23/9/2019).
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan dua tuntutan. Mereka memprotes revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah disahkan Pemerintah dan DPR. Selain itu, RKUHP turut diprotes lantaran memunculkan sejumlah pasal kontroversi.
Seperti diketahui sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Pun begitu, Presiden Joko Widodo telah menunda pengesahan RKUHP dan meminta pemerintah kembali mendalami aturan dasar rancangan regulasi tentang hukum pidana itu.
Beberapa pasal kontroversial dimaksud seperti pasal penghinaam presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, pasal aborsi, pasal kohabitasi atau kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

a New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
- Program Cek Kesehatan Gratis Tak Ada Kabar, Pemda Diminta Mengecek
Advertisement
Advertisement