Advertisement
Kaltim Rugi 672 Hektare akibat Karhutla
Seorang staf Centre for Orangutan Protection (COP) memadamkan api yang membakar lahan di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2019). - ANTARA FOTO/Handout COP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkirakan kerugian aset akibat kebakaran hutan dan lahan mencapai 672 hektare.
Kepala Seksi Pengendali Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan provinsi Kaltim Shahar Al Haqq mengatakan jumlah titik lahan yang terdampak tersebut utamanya berasal dari hutan.
Advertisement
Shahar memperkirakan jika ditambah dengan di luar hutan bisa mencapai dua kali hingga tiga kali lipatnya.
"Tentunya ini tafsir kerugian negara karena kayu sebagai aset nasional akibat karhutla. Secara pasti baru bisa diukur pascakebakaran,” jelas Shahar, Minggu (22/9/2019).
Sejauh ini, kata Shahar, penyebab karhutla sebesar 90 persen berasal dari pembukaan lahan oleh oknum tak betanggung jawab, untuk menggarap kebun sawit secara ilegal. Sisanya akibat kelalaian seperti membuang puntung rokok ataupun sisa api unggun.
Pelaku kebakaran saat ini telah ditangkap dan diproses hukum. Para pelaku bisa dikenai denda Rp5 miliar hingga sanksi kurungan 20 tahun.
Menurut Shahar berdasarkan sumber titik api di lapangan sebagian besar titik kebakaran sudah berhasil ditangani. Pihaknya pun telah mengerahkan 50 pasukan dinas bantuan ke wilayah unit yang belum tertangani.
“Yang masih sulit dikendalikan itu titik api di Berau dan Kutai Barat. Ini juga Sanga-Sanga” bebernya.
Sebetulnya, kata Shahar, langkah antisipasi telah dilakukan sebelum el Nina datang, untuk kesiapsiagaan menghadapi kebakaran. Pihaknya juga telah membentuk posko siaga karhutla dimulai dengan unit dan sub unit hingga ke desa.
Pascakebakaran nanti pihaknya juga akan menyusun rekomendasi yang tepat guna, baik untuk melakukan pemulihan berdasarkan jenis tanaman yang sesuai ataupun menggunakan lokasi titik tersebut sebagai objek penelitian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Suspensi 1.800 Agen Umrah Asing, Ini Dampaknya
- Tangis Guru Honorer Bekasi Menggema di DPR, Terancam Dirumahkan
- Harga Emas Antam Terjun Rp183.000, Buyback Ikut Turun
- Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
- AS Siapkan Cadangan Mineral Strategis Rp201 T, Kurangi Dominasi China
- Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
Advertisement
Advertisement



