Advertisement
RUU PAS Bolehkan Napi Pelesiran ke Mal dan Rekreasi, Begini Jawaban Jokowi
Joko Widodo - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- RUU Pemasyarakatan (PAS) menyulut kontroversi karena isinya yang dianggap ngawur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau berkomentar soal revisi Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang sudah disepakati DPR dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna.
Advertisement
Alasannya, karena dirinya masih berfokus terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai kontroversi di masyarakat.
"Saya saat ini masih fokus kepada RUU KUHP, yang lain menyusul," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
BACA JUGA
Diketahui, dalam revisi UU PAS ada aturan mengenai aturan mengenai cuti teruntuk narapidana. Bahkan, aturan mengenai hak narapidana untuk melakukan kegiatan rekreasional juga dimuat dalam revisi UU PAS. Napi juga boleh ambil cuti dan berpelesiran ke mal dengan aturan anyar yang bakal disahkan itu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut saat ini ada empat RUU yang kini dikebut DPR. Namun ia tak merinci empat RUU tersebut.
"Karena ini yang dikejar DPR ada 4 (RUU)," katanya.
Sebelumnya, seluruh fraksi Komisi III DPR RI setuju atas adanya revisi UU tentang Pemasyarakatan. Pembahasan selanjutnya akan dibawa ke dalam Tingkat II yakni pada rapat paripurna DPR RI berlangsung untuk disahkan menjadi undang-undang.
Namun dari 10 fraksi tersebut, Partai Gerindra memberikan dua catatan, yakni soal pemberian remisi untuk terpidana narkoba dan terorisme mesti diambil secara hati-hati.
Pertama, pemberian remisi bagi terpidana narkoba dan terorisme diberikan dengan prinsip kehati-hatian. Kedua, proses pembinaan agar dilakukan dengan jelas dan transparan," ujar perwakilan dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terjadi Lonjakan Kasus Rabun Anak, Kemenkes Turun ke Sekolah
- Anthony Albanese Jadi PM Pertama Australia Menikah Saat Menjabat
- Korban Bencana di Sumatera Utara Naik Jadi 127 Orang
- Mogok Kerja Black Friday, 3.000 Pekerja Amazon Tuntut Upah Layak
- Korban WNI Saat Kebakaran di Hong Kong Bertambah Jadi 7 Orang
Advertisement
Tol Ruas Prambanan-Tamanmartani Belum Bisa Digunakan Saat Libur Nataru
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Putri Digasak Taiwan 0-5 Jelang SEA Games 2025
- Basarnas Evakuasi Seribu Lebih Korban Banjir Aceh
- Teknologi Bedah Robotik SMCP Diperkenalkan di Jogja
- Sebabkan Banjir, Penebangan Ilegal di Sumatera Diminta Diusut Tuntas
- Ibu Hamil Diminta Hindari Makanan Setengah Matang dan Kafein
- Pengamat: RDMP Balikpapan Kunci Kurangi Impor BBM
- Menekraf Riefky: JAFF Market 2025 Perkuat Ekosistem Film Nasional
Advertisement
Advertisement



