OPINI: Pancasila, Daulat Pangan, dan Jalan Damai di Tanah Papua
Ketegangan di Papua Selatan uji nilai Pancasila. Proyek food estate dinilai abaikan masyarakat adat dan keberlanjutan.
Joko Widodo/Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA- RUU Pemasyarakatan (PAS) menyulut kontroversi karena isinya yang dianggap ngawur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau berkomentar soal revisi Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang sudah disepakati DPR dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna.
Alasannya, karena dirinya masih berfokus terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai kontroversi di masyarakat.
"Saya saat ini masih fokus kepada RUU KUHP, yang lain menyusul," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Diketahui, dalam revisi UU PAS ada aturan mengenai aturan mengenai cuti teruntuk narapidana. Bahkan, aturan mengenai hak narapidana untuk melakukan kegiatan rekreasional juga dimuat dalam revisi UU PAS. Napi juga boleh ambil cuti dan berpelesiran ke mal dengan aturan anyar yang bakal disahkan itu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut saat ini ada empat RUU yang kini dikebut DPR. Namun ia tak merinci empat RUU tersebut.
"Karena ini yang dikejar DPR ada 4 (RUU)," katanya.
Sebelumnya, seluruh fraksi Komisi III DPR RI setuju atas adanya revisi UU tentang Pemasyarakatan. Pembahasan selanjutnya akan dibawa ke dalam Tingkat II yakni pada rapat paripurna DPR RI berlangsung untuk disahkan menjadi undang-undang.
Namun dari 10 fraksi tersebut, Partai Gerindra memberikan dua catatan, yakni soal pemberian remisi untuk terpidana narkoba dan terorisme mesti diambil secara hati-hati.
Pertama, pemberian remisi bagi terpidana narkoba dan terorisme diberikan dengan prinsip kehati-hatian. Kedua, proses pembinaan agar dilakukan dengan jelas dan transparan," ujar perwakilan dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ketegangan di Papua Selatan uji nilai Pancasila. Proyek food estate dinilai abaikan masyarakat adat dan keberlanjutan.
SETARA Institute mengkritik pembubaran perkemahan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Karanganyar dan menyampaikan lima tuntutan terkait perlindungan kebebasan beraga
Studi di JAMA Network Open menemukan wawancara diagnostik gangguan mental masih memiliki tingkat keandalan yang bervariasi dan belum sepenuhnya konsisten.
Simak regulasi baru Belgia yang mengubah profesi pekerja seks menjadi sektor formal dengan hak kontrak kerja dan pensiun setara karyawan kantor.
BKPPD Gunungkidul memastikan surat mutasi guru yang beredar di Rongkop merupakan hoaks dan diduga menjadi modus penipuan. ASN diminta lebih waspada.
Ketahui cara mengecek apakah KTP digunakan untuk pinjol ilegal melalui SLIK OJK, tanda-tanda penyalahgunaan identitas, dan langkah penanganannya.