Residivis Pembacokan Solo Ditangkap, Korban Remaja Terluka
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
Joko Widodo/Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA- RUU Pemasyarakatan (PAS) menyulut kontroversi karena isinya yang dianggap ngawur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau berkomentar soal revisi Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang sudah disepakati DPR dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna.
Alasannya, karena dirinya masih berfokus terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai kontroversi di masyarakat.
"Saya saat ini masih fokus kepada RUU KUHP, yang lain menyusul," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Diketahui, dalam revisi UU PAS ada aturan mengenai aturan mengenai cuti teruntuk narapidana. Bahkan, aturan mengenai hak narapidana untuk melakukan kegiatan rekreasional juga dimuat dalam revisi UU PAS. Napi juga boleh ambil cuti dan berpelesiran ke mal dengan aturan anyar yang bakal disahkan itu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut saat ini ada empat RUU yang kini dikebut DPR. Namun ia tak merinci empat RUU tersebut.
"Karena ini yang dikejar DPR ada 4 (RUU)," katanya.
Sebelumnya, seluruh fraksi Komisi III DPR RI setuju atas adanya revisi UU tentang Pemasyarakatan. Pembahasan selanjutnya akan dibawa ke dalam Tingkat II yakni pada rapat paripurna DPR RI berlangsung untuk disahkan menjadi undang-undang.
Namun dari 10 fraksi tersebut, Partai Gerindra memberikan dua catatan, yakni soal pemberian remisi untuk terpidana narkoba dan terorisme mesti diambil secara hati-hati.
Pertama, pemberian remisi bagi terpidana narkoba dan terorisme diberikan dengan prinsip kehati-hatian. Kedua, proses pembinaan agar dilakukan dengan jelas dan transparan," ujar perwakilan dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
PSG juara Liga Champions 2026 dan sukses back to back. Les Parisiens kini masuk daftar elite klub Eropa dengan gelar beruntun.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 31 Mei 2026 lengkap. Cek tarif, rute, dan jam keberangkatan ke bandara dan Semarang.
Astra Motor Yogyakarta salurkan hewan kurban Iduladha 1447 H ke Sleman dan Bantul sebagai bentuk kepedulian sosial.
PSG juara Liga Champions 2026 usai kalahkan Arsenal lewat adu penalti 4-3. Les Parisiens sukses pertahankan gelar secara back to back.
Jadwal KA Bandara YIA 31 Mei 2026 lengkap. Cek rute, jam berangkat, dan layanan Xpress bebas macet dari Jogja ke bandara.