Advertisement
RUU PAS Bolehkan Napi Pelesiran ke Mal dan Rekreasi, Begini Jawaban Jokowi
Joko Widodo - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- RUU Pemasyarakatan (PAS) menyulut kontroversi karena isinya yang dianggap ngawur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau berkomentar soal revisi Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang sudah disepakati DPR dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna.
Advertisement
Alasannya, karena dirinya masih berfokus terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai kontroversi di masyarakat.
"Saya saat ini masih fokus kepada RUU KUHP, yang lain menyusul," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
BACA JUGA
Diketahui, dalam revisi UU PAS ada aturan mengenai aturan mengenai cuti teruntuk narapidana. Bahkan, aturan mengenai hak narapidana untuk melakukan kegiatan rekreasional juga dimuat dalam revisi UU PAS. Napi juga boleh ambil cuti dan berpelesiran ke mal dengan aturan anyar yang bakal disahkan itu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut saat ini ada empat RUU yang kini dikebut DPR. Namun ia tak merinci empat RUU tersebut.
"Karena ini yang dikejar DPR ada 4 (RUU)," katanya.
Sebelumnya, seluruh fraksi Komisi III DPR RI setuju atas adanya revisi UU tentang Pemasyarakatan. Pembahasan selanjutnya akan dibawa ke dalam Tingkat II yakni pada rapat paripurna DPR RI berlangsung untuk disahkan menjadi undang-undang.
Namun dari 10 fraksi tersebut, Partai Gerindra memberikan dua catatan, yakni soal pemberian remisi untuk terpidana narkoba dan terorisme mesti diambil secara hati-hati.
Pertama, pemberian remisi bagi terpidana narkoba dan terorisme diberikan dengan prinsip kehati-hatian. Kedua, proses pembinaan agar dilakukan dengan jelas dan transparan," ujar perwakilan dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Banyuraden Sleman Raih Peringkat II Kalurahan Terbaik Nasional
Advertisement
Panduan Wisata Jogja 2026: Dari Glamping hingga Hidden Gems
Advertisement
Berita Populer
- Smartfren Merespons Gugatan Kuota Hangus di Mahkamah Konstitusi
- Pemilihan Lurah Natah Gunungkidul Digelar Februari, Bujet Rp20 Juta
- Hormon Rendah pada Remaja Bisa Ganggu Pubertas dan Kesuburan
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
- Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
- Kementerian Komdigi Selidiki Isu Reset Password Pengguna Instagram
- Panduan Lengkap Daftar Bansos Lansia, dari Aplikasi hingga Kantor Desa
Advertisement
Advertisement



