Advertisement
RUU PAS Bolehkan Napi Pelesiran ke Mal dan Rekreasi, Begini Jawaban Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- RUU Pemasyarakatan (PAS) menyulut kontroversi karena isinya yang dianggap ngawur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau berkomentar soal revisi Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang sudah disepakati DPR dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna.
Advertisement
Alasannya, karena dirinya masih berfokus terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai kontroversi di masyarakat.
"Saya saat ini masih fokus kepada RUU KUHP, yang lain menyusul," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Diketahui, dalam revisi UU PAS ada aturan mengenai aturan mengenai cuti teruntuk narapidana. Bahkan, aturan mengenai hak narapidana untuk melakukan kegiatan rekreasional juga dimuat dalam revisi UU PAS. Napi juga boleh ambil cuti dan berpelesiran ke mal dengan aturan anyar yang bakal disahkan itu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut saat ini ada empat RUU yang kini dikebut DPR. Namun ia tak merinci empat RUU tersebut.
"Karena ini yang dikejar DPR ada 4 (RUU)," katanya.
Sebelumnya, seluruh fraksi Komisi III DPR RI setuju atas adanya revisi UU tentang Pemasyarakatan. Pembahasan selanjutnya akan dibawa ke dalam Tingkat II yakni pada rapat paripurna DPR RI berlangsung untuk disahkan menjadi undang-undang.
Namun dari 10 fraksi tersebut, Partai Gerindra memberikan dua catatan, yakni soal pemberian remisi untuk terpidana narkoba dan terorisme mesti diambil secara hati-hati.
Pertama, pemberian remisi bagi terpidana narkoba dan terorisme diberikan dengan prinsip kehati-hatian. Kedua, proses pembinaan agar dilakukan dengan jelas dan transparan," ujar perwakilan dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement