Cara Cek Desil DTSEN dan Status Bansos PKH-BPNT 2026
Simak cara cek desil DTSEN, status penerima PKH-BPNT Oktober-Desember 2026, serta langkah jika saldo bantuan belum masuk.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jumat (20/9/2019).
Aher dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK). "Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebelumnya, Aher telah diperiksa oleh KPK pada Selasa (27/8/2019). Saat itu, Aher mengaku dikonfirmasi soal rekomendasi izin pembangunan proyek Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.
"Ditanya tentang BKPRD, ditanya fungsinya saya katakan fungsinya adalah memberi rekomendasi atas izin atau nonizin sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut lebih lanjut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP]," ucap Aher usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8).
Untuk diketahui, tersangka Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.
Beberapa waktu kemudian pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang pada Neneng Rahmi. Kemudian pada Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka Iwa dengan total Rp900 juta terkait pengurusan RDTR di Provinsi Jabar.
Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7/2019) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.
Untuk tersangka Iwa, KPK telah menahan yang bersangkutan pada Jumat (30/8/2019). Sementara tersangka Bartholomeus belum dilakukan penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Simak cara cek desil DTSEN, status penerima PKH-BPNT Oktober-Desember 2026, serta langkah jika saldo bantuan belum masuk.
Soundrenaline Sana Sini Yogyakarta menghadirkan musisi lintas genre dan kolaborasi khusus. Colorcode tampil dengan konsep mini orkestra.
Danantara Indonesia menegaskan tidak mengalokasikan dana sponsorship TIME100 Next 2026. Pencantuman logo terkait penjajakan kerja sama non-finansial.
SV UGM menggelar SNNT 2026 dengan mendorong percepatan hilirisasi riset dosen, penguatan inovasi, dan kolaborasi strategis dengan industri.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian turun pada 1 November 2026. Simak harga jual dan buyback semua ukuran.
Harga BBM 1 November 2026 belum berubah. Pertamax Rp15.950, Dexlite Rp23.700, sedangkan Pertalite tetap Rp10.000 per liter.