Tarif Tol Padang-Pekanbaru Dipangkas 10%, Catat Jadwalnya
Foto ilustrasi kendaraan melintas di jalan tol. - Freepik
Harianjogja.com, PADANG— Pengguna jalan tol Padang-Pekanbaru mendapat kabar baik menjelang akhir pekan. PT Hutama Karya (Persero) memberikan diskon tarif tol sebesar 10% pada sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai 4 hingga 6 September 2026.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan program tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna jalan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026.
"Jadi kami memberikan apresiasi kepada pengguna jalan yang telah memilih JTTS sebagai teman perjalanan," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (2/9/2026).
Menurut Iwan, kebijakan potongan tarif tol tersebut juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah, khususnya dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, pemerataan ekonomi, dan konektivitas antardaerah.
Diskon diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak terjauh sekaligus mendukung peningkatan mobilitas dan konektivitas antarwilayah di Sumatra.
"Potongan tarif sebesar 10% diberlakukan selama dua hari kalender, mulai Jumat, 4 September 2026 pukul 07.00 WIB hingga Minggu 6 September 2026 pukul 07.00 WIB," jelasnya.
Syarat Mendapat Diskon Tarif Tol
Iwan menjelaskan diskon tarif tol tersebut berlaku dua arah bagi seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan yang telah ditetapkan. Pengguna juga wajib menggunakan kartu uang elektronik yang sama dengan saldo yang mencukupi.
"Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional, kami ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," ujar Iwan.
Untuk wilayah JTTS Regional Sumatra Bagian Tengah (Sumbagteng), terdapat sejumlah perjalanan yang mendapatkan potongan tarif. Salah satunya perjalanan dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai dan sebaliknya di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Berikut tarif Tol Pekanbaru-Dumai setelah mendapatkan diskon 10%:
Golongan I: dari Rp171.500 menjadi Rp154.000.
Golongan II dan III: dari Rp257.000 menjadi Rp231.500.
Golongan IV dan V: dari Rp343.000 menjadi Rp308.500.
Potongan juga berlaku bagi perjalanan dari GT Sungai Pinang menuju GT XIII Koto Kampar dan sebaliknya di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar.
Tarif setelah diskon untuk ruas tersebut menjadi:
Golongan I: dari Rp78.000 menjadi Rp70.000.
Golongan II dan III: dari Rp117.000 menjadi Rp105.500.
Golongan IV dan V: dari Rp156.000 menjadi Rp140.500.
Sementara itu, pengguna yang melakukan perjalanan dari GT Kapalo Hilalang menuju GT Padang dan sebaliknya di Tol Padang-Sicincin juga mendapatkan potongan tarif.
Rinciannya sebagai berikut:
Golongan I: dari Rp50.500 menjadi Rp45.500.
Golongan II dan III: dari Rp75.500 menjadi Rp68.000.
Golongan IV dan V: dari Rp100.500 menjadi Rp90.500.
Ketentuan Diskon Tol Padang-Pekanbaru
Hutama Karya menegaskan potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan sesuai dengan asal dan tujuan yang telah ditetapkan.
Untuk transaksi di luar asal dan tujuan tersebut, pengguna jalan tetap dikenakan tarif normal.
Khusus perjalanan pada ruas yang terintegrasi, pengguna jalan wajib menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat memasuki dan keluar dari jalan tol.
"HUtama Karya mengimbau pengguna jalan untuk mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol," tutupnya.
Selain memperhatikan ketentuan diskon, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan mematuhi rambu dan arahan petugas selama perjalanan.
Pengguna jalan juga diminta memastikan kondisi kendaraan tetap prima. Rest area dapat dimanfaatkan untuk beristirahat guna menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan di Jalan Tol Trans Sumatra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Share