Advertisement
Buwas Beberkan Praktik Jahat Penyaluran Beras untuk Warga Miskin, Ini Modusnya
Budi Waseso. - Antara/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Beras Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditengarai disalurkan dengan cara melanggar hukum.
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) siap membongkar dugaan kejahatan yang dilakukan oknum penyalur beras Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan merugikan masyarakat.
Advertisement
"Itu ada yang menyuarakan beras Bulog jelek, buktinya? Sebentar lagi saya kasih tahu kejahatan yang dilakukan pelaku-pelaku penyalur untuk BPNT," kata Direktur Utama Bulog Budi Waseso usai mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Sosok yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan, terdapat beberapa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum penyalur BPNT, seperti penetapan harga beras yang terlalu tinggi. Selain itu, tambah dia, masyarakat penerima bantuan juga memperoleh beras yang harganya tidak sesuai dengan kualitas atau mendapatkan jenis yang berbeda.
BACA JUGA
"Masyarakat kita yang kurang mampu, jangan dikurangi, sekarang nyatanya dikurangi, mereka tidak tahu beras yang diterima medium, tapi dihargai premium, apa itu kejahatan," ujarnya.
Padahal ia meyakini beras Bulog mempunyai kualitas yang bagus, apalagi BPNT merupakan program dari pemerintah yang bermanfaat untuk menekan tingkat kemiskinan.
Ke depannya, Budi memastikan penyaluran BPNT hanya akan menggunakan beras Bulog, meski implementasi dari kebijakan ini belum sepenuhnya sempurna dan masih disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Presiden juga sudah katakan berasal dari beras Bulog, jadi yang membangkang perintah Presiden itu yang harus diselesaikan. Sudah berjalan, tapi masih ada di lapangan ada yang tidak ikhlas," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Lolos Seleknas, 3 Atlet Anggar DIY Bela Indonesia di Ajang Asia
- Pemerintah Siapkan Aturan E-Commerce Lindungi UMKM
- KAI Cek Jalur Utara Jelang Angkutan Lebaran 2026
- Fasilitas Publik Termasuk Sekolah di Bantul Pulih Seusai Gempa Pacitan
- Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
- Bantul Belum Pastikan Pagu Dana Desa 2026, Tunggu Mekanisme Penyaluran
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
Advertisement
Advertisement




