Advertisement
Buwas Beberkan Praktik Jahat Penyaluran Beras untuk Warga Miskin, Ini Modusnya
Budi Waseso. - Antara/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Beras Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditengarai disalurkan dengan cara melanggar hukum.
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) siap membongkar dugaan kejahatan yang dilakukan oknum penyalur beras Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan merugikan masyarakat.
Advertisement
"Itu ada yang menyuarakan beras Bulog jelek, buktinya? Sebentar lagi saya kasih tahu kejahatan yang dilakukan pelaku-pelaku penyalur untuk BPNT," kata Direktur Utama Bulog Budi Waseso usai mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Sosok yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan, terdapat beberapa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum penyalur BPNT, seperti penetapan harga beras yang terlalu tinggi. Selain itu, tambah dia, masyarakat penerima bantuan juga memperoleh beras yang harganya tidak sesuai dengan kualitas atau mendapatkan jenis yang berbeda.
BACA JUGA
"Masyarakat kita yang kurang mampu, jangan dikurangi, sekarang nyatanya dikurangi, mereka tidak tahu beras yang diterima medium, tapi dihargai premium, apa itu kejahatan," ujarnya.
Padahal ia meyakini beras Bulog mempunyai kualitas yang bagus, apalagi BPNT merupakan program dari pemerintah yang bermanfaat untuk menekan tingkat kemiskinan.
Ke depannya, Budi memastikan penyaluran BPNT hanya akan menggunakan beras Bulog, meski implementasi dari kebijakan ini belum sepenuhnya sempurna dan masih disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Presiden juga sudah katakan berasal dari beras Bulog, jadi yang membangkang perintah Presiden itu yang harus diselesaikan. Sudah berjalan, tapi masih ada di lapangan ada yang tidak ikhlas," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
DPUPRKP Gunungkidul Perluas Taman Kuliner, Tambah 50 Kios Baru
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Imlek 2026, Pasar Gede Solo Berselimut Lampion
- Kemenhub Siapkan Pengemudi Aman untuk Lebaran 2026
- PSIM Jogja Tetap Tenang Meski Tiga Laga Tanpa Kemenangan
- Kasus Pelecehan Guru ke Siswa SMA Pasar Rebo Jakarta Diduga Meluas
- Penggemar K-Pop Korea Selatan Desak Standar Konser Rendah Karbon
- Kadin Dorong Magang Nasional untuk Lulusan SMK
- Khofifah Dijadwalkan Ulang Bersaksi di Kasus Dana Hibah Jatim
Advertisement
Advertisement



