Advertisement
TEMUAN BPK: Perjalanan Dinas di Kementerian Lembaga Rugikan Negara Puluhan Miliar
Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Perjalanan dinas para pegawai pemerintah di kementerian dan lembaga menyebabkan kerugian negara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp25,43 miliar akibat perjalanan dinas ganda dan tidak sesuai ketentuan yang dilakukan kementerian dan lembaga (K/L). Hal itu berdasarkan pemeriksaan pada Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2018.
Advertisement
Mengutip laporan Ihktisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK Semester I Tahun 2019, Selasa (17/9/2019), porsi terbesar adanya perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan terjadi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemendes PDTT berpotensi merugikan negara sebesar Rp7,55 miliar. Terdiri dari belanja perjalanan dinas dibayarkan ganda kepada pegawai sebesar Rp4,91 miliar, belanja perjalanan dinas berindikasi tidak riil sebesar Rp993,56 juta, dan belanja perjalanan dinas luar negeri tidak sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) sebesar Rp184,03 juta.
BACA JUGA
Pada Kemenhan terjadi potensi kerugian sebesar Rp2,17 miliar karena perjalanan dinas. Lantaran bukti tiket perjalanan tidak sesuai dengan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia jasa, selisih harga tiket yang dipertanggungjawabkan dengan yang dikeluarkan oleh pihak penyedia jasa, serta pembayaran biaya perjalanan tidak berdasarkan perincian pengeluaran riil.
KPU tercatat berpotensi membuat kerugian sebesar Rp4,34 miliar. Terdiri dari pembayaran belanja perjalanan dinas dalam negeri tidak sesuai dengan SBM sebesar Rp3,06 miliar.
Serta pembayaran belanja perjalanan dinas luar negeri, antara lain terdapat selisih harga tiket dibandingkan harga konfirmasi ke maskapai penerbangan, kesalahan perhitungan jumlah hari perjalanan, dan ketidaksesuaian dengan SBM sebesar Rp1,28 miliar.
Sedangkan sisanya, potensi kerugian akibat permasalahan biaya perjalanan dinas sebesar Rp11,37 miliar dilakukan oleh 38 K/L lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Libur Nataru, Bandara YIA Prediksi 247 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
- Polri Segera Umumkan Tersangka Bencana Banjir Sumatera Utara
- Jemaat Gereja St Albertus Agung Buat Altar dari Barang Bekas
- Rizki Juniansyah Rebut Emas SEA Games dan Pecahkan Rekor Dunia
- Guru Besar UGM Usul Sebagian Dana MBG Dialihkan ke Daerah Bencana
- Makanan Sehat dan Praktis Bakal Jadi Tren Gaya Hidup 2026
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
Advertisement
Advertisement




