Advertisement
Din Syamsuddin Ikut Menolak Revisi UU KPK
Din Syamsuddin. - Ardiansyah Indra Kumala/Solopos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menolak revisi UU KPK jika pembaruan itu justru memperlemah tugas dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya menolak jika UU revisi tentang KPK tersebut melemahkan KPK dengan mengurangi fungsi dan tugas KPK," kata Din kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Advertisement
Apalagi, kata dia, jika UU Revisi yang disetujui unsur legislatif dan eksekutif tersebut memberi peluang bagi intervensi pemerintah. Terlebih jika regulasi itu menjadikan KPK sebagai subordinat pemerintah.
Jika itu yang terjadi, lanjut dia, maka revisi tersebut harus ditolak. Hal demikian, jika terjadi, sungguh mengkhianati amanat reformasi yang salah satu misi utamanya adalah memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
BACA JUGA
Menurut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu setiap pihak mendambakan KPK bekerja sungguh-sungguh secara benar, konsisten, konsekuen, imparsial serta independen dalam memberantas korupsi.
Di sisi lain, Din mendukung jika revisi UU KPK itu menguatkan tugas dan fungsi komisi antirasuah tersebut. "Tentu saya bersetuju dengan adanya UU Revisi tentang KPK selama UU tersebut memperkuat eksistensi, tugas dan fungsi KPK dalam memberantas korupsi yang semakin merajelela baik di kalangan eksekutif maupun legislatif dan yudikatif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Lengkap, ini Jalur Trans Jogja Melewati Sleman dan Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surat Cinta untuk Penggemar, Byun Yo-hanTiffany Siap Menikah
- Solidaritas Bencana Sumatra, DPRD DIY Dorong Perayaan Nataru Sederhana
- Dinkes Agam Sumbar Selidiki Keracunan 11 Pengungsi Banjir Bandang
- Jadwal Final Badminton SEA Games: All Indonesia di Tunggal Putra
- Harga Emas Antam Hari Ini 14 Desember 2025
- Jadwal Tenis SEA Games: Aldila hingga Rifqi Tampil Minggu
- Klasemen Medali SEA Games: Indonesia Salip Vietnam di Posisi Kedua
Advertisement
Advertisement




