Advertisement

Din Syamsuddin Ikut Menolak Revisi UU KPK

Newswire
Senin, 16 September 2019 - 11:47 WIB
Sunartono
Din Syamsuddin Ikut Menolak Revisi UU KPK Din Syamsuddin. - Ardiansyah Indra Kumala/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menolak revisi UU KPK jika pembaruan itu justru memperlemah tugas dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya menolak jika UU revisi tentang KPK tersebut melemahkan KPK dengan mengurangi fungsi dan tugas KPK," kata Din kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Advertisement

Apalagi, kata dia, jika UU Revisi yang disetujui unsur legislatif dan eksekutif tersebut memberi peluang bagi intervensi pemerintah. Terlebih jika regulasi itu menjadikan KPK sebagai subordinat pemerintah.

Jika itu yang terjadi, lanjut dia, maka revisi tersebut harus ditolak. Hal demikian, jika terjadi, sungguh mengkhianati amanat reformasi yang salah satu misi utamanya adalah memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Menurut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu setiap pihak mendambakan KPK bekerja sungguh-sungguh secara benar, konsisten, konsekuen, imparsial serta independen dalam memberantas korupsi.

Di sisi lain, Din mendukung jika revisi UU KPK itu menguatkan tugas dan fungsi komisi antirasuah tersebut. "Tentu saya bersetuju dengan adanya UU Revisi tentang KPK selama UU tersebut memperkuat eksistensi, tugas dan fungsi KPK dalam memberantas korupsi yang semakin merajelela baik di kalangan eksekutif maupun legislatif dan yudikatif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement