Advertisement
Ridwan Kamil Kampanyekan Antipembajakan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengampanyekan antipembajakan bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf di Trans Studio Mall, Kota Bandung, Minggu (15/9/19) malam.
Emil –demikian Ridwan Kamil disapa—menyatakan, pembajakan sangat merugikan pencipta, khususnya pada hasil karya lagu, tulisan, aplikasi gim, foto, film, dan produk kuliner. "Tentu pembajakan sangat merugikan penciptanya dan harus segera dihentikan," kata Emil.
Menurut Emil, pembajakan bisa diartikan dengan merampas hak orang lain. "Sekalinya anda berurusan dengan barang bajakan, maka ada hak orang lain atau hasil keringatnya diambil oleh keputusan anda," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Emil mengapresiasi kampanye antipembajakan yang digelar dalam bentuk talkshow. Hal itu dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait masalah pembajakan. Dia pun mengatakan, kampanye antipembajakan harus terus dilaksanakan.
"Kita harus sebarluaskan kampanye ini karena pembajakan bukanlah budaya orang Indonesia dan harus menjadi sebuah gerakan," katanya.
Selaku penyelenggara kampanye, Kepala Bekraf Indonesia Triawan Munaf mengatakan, pembajakan dapat terus ditekan. Salah satunya dengan penguatan regulasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Artinya, kalau karya seseorang dibajak dan ia tidak tahu, maka tidak bisa melaporkan karena kalau melaporkan harus disertai banyak bukti dan bisa saja diselesaikan dengan tidak menempuh jalur hukum," katanya. "Kalau kita ubah regulasinya menjadi bukan delik aduan tentu akan lebih baik," lanjutnya.
Triawan juga menyatakan, Indonesia masuk 10 besar negara dengan pelanggaran HKI tertinggi. Maka itu, menyadarkan masyarakat terkait pembajakan harus gencar dilakukan. "Sudah ada perkembangan ke arah situ. Sudah terlihat kecenderungan anak muda untuk mulai sadar karena mereka juga ingin diapresiasi saat menciptakan karya," tutupnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Bansos Makan Gratis Gunungkidul Cair, Didukung APBD Rp1,32 Miliar
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Misi Persib di Thailand, Tantang Ratchaburi FC pada 16 Besar ACL 2
- Langkah Berani Janice Tjen, Tantang Ratu Qatar Open Iga Swiatek
- WhatsApp Business Disorot, Uni Eropa Selidiki Dugaan Monopoli Meta AI
- Erwan Hendarwanto Latih Garudayaksa, Van Gastel: Tunjukkan Sihirmu
- JNE Berbagi Tali Asih untuk Insan Pers pada Peringatan HPN 2026
- Berani Speak Up, Leona Agustine Ungkap Dugaan Pelecehan oleh Musisi
- Senin Malam Diguyur Hujan, Tiga Titik Longsor Landa Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



