Advertisement
3 Pimpinan KPK Serahkan Tugas ke Jokowi, Haris Azhar: Lagi Lawan Gini Kok Mundur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebagai bentuk kekecawaan terkait revisi Undang-Undang No. 30/2002 tentang KPK, tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo.
Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan Saut Situmorang. Dalam penyerahan mandat pada Jumat (13/9/2019) itu, tak terlihat komisioner Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.
Advertisement
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar menilai langkah tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat menunjukkan kegagalan menjaga kehormatan dan membawa marwah lembaga antirasuah.
"Mereka gagal melawan dan akhirnya puncaknya ini sekarang, salah satu yang patut disalahkan ya pimpinan KPK secara akumulatif," kata Haris, Minggu (15/9/2019).
Menurut Haris, keputusan menyerahkan mandat ke Jokowi juga dinilai sebagai bentuk tidak tanggung jawabnya tiga pimpinan KPK, di tengah perjuangan melawan revisi UU KPK.
"Lagi lawan-lawan gini kok tiba-tiba kabur," kritik Haris.
Di sisi lain, Haris juga menyinggung kasus pelanggaran etik berat mantan Deputi Bidang Penindakan KPK Firli Bahuri, yang telah diumumkan pada publik beberapa waktu lalu.
Menurut Haris, KPK seharusnya dapat mengumumkannya pada peristiwa dugaan itu terjadi.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo menyusul rencana Revisi Undang-Undang No. 30/2002 tentang KPK antara Pemerintah dan DPR.
Agus mengaku menunggu arahan Jokowi apakah para pimpinan KPK saat ini masih dipercaya melaksanakan tugasnya hingga pengujung akhir tahun ini, saat pimpinan KPK Jilid IV akan purna tugas.
"Setelah kami pertimbangkan, maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden. Kami tunggu perintah," kata Agus Rahardjo, dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019).
Dalam konferensi pers itu, Agus didampingi Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan Saut Situmorang, serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Tak terlihat Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.
Agus mengaku menunggu perintah Jokowi dan berharap ada diskusi dengan kepala negara terkait revisi UU KPK. Menurut Agus, pihaknya sama sekali tak dilibatkan dalam pembasan RUU itu.
"Mudah-mudahan kami diajak Presiden bicara terkait kegelisahan kami. Semoga Bapak Presiden segera ambil langkah penyelamatan [KPK]," kata Agus.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menambahkan bahwa pihaknya bersama para pegawai KPK sangat berharap terhadap Jokowi. Selama ini, pegawai KPK kerap bertanya terkait draf RUU KPK yang tak bisa dijawab dengan pasti oleh para pimpinan.
Laode mengatakan komunikasi dengan Jokowi diperlukan agar selanjutnya dapat segera dijelaskan kepada publik dan para pegawai KPK soal draf RUU KPK tersebut.
"Kami serahkan tanggung jawab [pada Presiden] dan kami tetap laksanakan tugas. Kami tunggu perintah Presiden," ujar Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement