Advertisement

Dana Desa Dikunci 58 Persen untuk KDMP, Kades Bersiap Ambil Sikap

Surya Dua Artha Simanjuntak
Minggu, 15 Februari 2026 - 18:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Dana Desa Dikunci 58 Persen untuk KDMP, Kades Bersiap Ambil Sikap Foto ilustrasi Dana Desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Sejumlah pimpinan organisasi desa berencana menggelar pertemuan guna menyikapi kritik Presiden Prabowo Subianto terkait penyimpangan Dana Desa, sekaligus merespons terbitnya aturan Kementerian Keuangan yang mewajibkan 58 persen Dana Desa dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Rencana rapat tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPP AKSI), Irawadi. Ia menyebutkan hingga kini belum ada sikap resmi kelembagaan terkait kebijakan pengetatan Dana Desa tersebut.

Advertisement

“Kami para ketua umum organisasi desa hari Senin (16/2/2026) akan mengadakan pertemuan untuk membahas Peraturan Menteri Keuangan itu sekaligus menyikapi pernyataan Presiden,” ujar Irawadi saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan, sikap resmi organisasi baru akan disampaikan setelah seluruh pimpinan menyamakan pandangan dalam forum tersebut.

Sebagai informasi, PMK No. 7/2026 mengatur alokasi Dana Desa Tahun 2026 sebesar 58,03 persen atau setara Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun wajib digunakan untuk implementasi KDMP. Dengan ketentuan itu, ruang fiskal desa untuk program reguler lainnya menyusut menjadi sekitar Rp25 triliun.

Tak hanya mengatur porsi anggaran, Kementerian Keuangan juga mengubah skema penyaluran Dana Desa. Dalam Pasal 22 ayat (4), penyaluran dana KDMP dipisahkan secara khusus dan tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dana tersebut disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung penyaluran Dana Desa.

Dana Desa Dinilai Kian Kaku

Ekonom Syafruddin Karimi menilai PMK 7/2026 telah mengubah karakter Dana Desa secara mendasar. Dana yang sebelumnya bersifat fleksibel kini menjadi sangat terarah karena dikunci untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat.

“Ketika alokasi sudah terkunci untuk KDMP, desa menghadapi risiko crowding-out atau penyingkiran terhadap kegiatan yang selama ini menjadi bantalan kerentanan masyarakat,” ujarnya dalam analisis tertulis, Minggu.

Ia mengingatkan bahwa pemangkasan porsi dana reguler berpotensi mengganggu fungsi stabilisasi sosial di desa. Selama ini Dana Desa berperan penting dalam mendukung program padat karya, pemeliharaan infrastruktur skala kecil, penanganan bencana, hingga layanan dasar masyarakat.

Dengan sisa anggaran sekitar Rp25 triliun, musyawarah desa dikhawatirkan kehilangan kemandirian dalam merespons kebutuhan mendesak warga, karena sebagian besar anggaran telah dikunci untuk pengembangan korporasi desa melalui KDMP.

Kritik Presiden soal Dana Desa

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyoroti masih lemahnya efektivitas penyaluran Dana Desa selama satu dekade terakhir. Ia menilai triliunan rupiah dana negara belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.

“Selama 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat. Ini dibuktikan dengan banyak kepala desa yang berhadapan dengan hukum karena penggunaan dana tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Prabowo dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Karena itu, Presiden mengamanatkan pembentukan KDMP sebagai mesin ekonomi baru di tingkat desa yang diharapkan memiliki tata kelola lebih terukur, profesional, dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Awal Ramadan Berpotensi Beda, MUI Kulonprogo Imbau Umat Jaga Kedamaian

Awal Ramadan Berpotensi Beda, MUI Kulonprogo Imbau Umat Jaga Kedamaian

Kulonprogo
| Minggu, 15 Februari 2026, 19:17 WIB

Advertisement

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Wisata
| Rabu, 11 Februari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement