Advertisement
Ini Pesan Mendikbud untuk Guru di Wilayah Terpapar Kabut Asap
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi memberikan pesan kepada para guru yang berada di wilayah terpapar kabut asap akibat adanya kebakaran hutan dan lahan.
Muhadjir mengatakan bahwa, jika kebijakan di tiap-tiap daerah meliburkan siswa karena wilayah tersebut terpapar kabut asap, diharapkan para guru tetap memberikan tugas dan memantau kegiatan siswa selama berada di rumah.
Advertisement
"Jika itu [libur] menjadi solusi terbaik, bukan berarti belajarnya berhenti. Para guru harus betul-betul perhatian, bisa memberikan tugas kepada mereka," kata Muhadjir usai menghadiri Simposium Nasional Penanaman Nilai Pancasila di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (14/9/2019).
Muhadjir menjelaskan, para guru di wilayah yang terpapar kabut asap diharapkan bisa tetap memberikan tugas sekolah kepada anak-anak didiknya, termasuk juga pemantauan kegiatan anak, hingga evaluasi terhadap tugas yang diberikan tersebut.
Menurut Muhadjir, para guru harus bisa mengambil lankah kreatif untuk menangani permasalahan kabut asap tersebut. Dengan cara-cara yang kreatif tersebut, diharapkan para siswa bisa tetap belajar meskipun tidak berada di sekolah.
"Guru dan sekolah harus kreatif, dan jangan sampai mengorbankan siswa dalam kegiatan belajarnya," kata Muhadjir.
Salah satu wilayah yang terpapar kabut asap adalah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Pemerintah setempat bahkan meliburkan sekolah selama satu minggu terhitung mulai 16 hingga 21 September 2019.
Langkah tersebut diambil karena pihak pemerintah daerah menilai asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut bisa mengganggu kesehatan para murid. Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi telah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan para siswa tersebut.
Surat itu ditujukan untuk para kepala sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, baik yang berstatus sekolah negeri maupun swasta.
Surat edaran yang memutuskan untuk meliburkan anak-anak sekolah tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah. Langkah itu diambil setelah melihat kondisi asap dinyatakan berbahaya bagi kesehatan para peserta didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement