Aturan Gaji untuk Kepala Daerah Bakal Direvisi
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Gubernur Papua Lukas Enembe. /Antara
Harianjogja.com, JAYAPURA--Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepala daerah di kabupaten/kota di wilayahnya untuk memberikan pemulihan psikologis kepada mahasiswa-mahasiswa yang pulang ke Bumi Cenderawasih.
"Saya mengapresiasi beberapa bupati yang sudah memberikan pemulihan psikologis kepada mahasiswanya pascaterjadinya kasus di Surabaya," katanya di Jayapura, Jumat (13/9/2019).
Menurut Lukas, pemberian pemulihan psikologis ini juga dapat dilakukan melalui posko-posko yang akan dibangun untuk mengkoordinir mahasiswa yang pulang kampung.
"Selain pemulihan psikologis, keberadaan posko-posko ini juga dapat menjadi wadah untuk berkomunikasi dengan mahasiswa-mahasiswa tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu juga, pihaknya menginginkan adanya jaminan keamanan yang tertulis sehingga dapat pula memberikan kepastian kepada para mahasiswa yang sudah pulang ke Papua.
"Dari data sementara yang kami miliki sekitar 1.200 mahasiswa sudah pulang ke Papua dan diprediksi dalam waktu dekat jumlahnya akan bertambah," katanya.
Dia menambahkan ke depan harus ada pengaturan kembali para mahasiswa ini sehingga bisa mengetahui keberadaannya di mana kemudian dikoordinir dengan baik.
"Saya berharap para bupati dapat menangani mahasiswanya masing-masing khususnya yang sudah pulang kampung sehingga dapat mengetahui pasti permasalahan yang dihadapi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.