Advertisement
Polisi Tangkap Buchtar Tabuni
Api membakar sebuah bangunan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019). - Antara/Indrayadi TH
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA--Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan Papua.
Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja menjelaskan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9/2019) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.
Advertisement
Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua.
Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, Kapolda Papua mengatakan, Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ, yaitu AG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Malam Tahun Baru 2026 di DIY Kondusif, 88 Lokasi Diamankan
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Listrik 2026 Tak Naik, ESDM Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sejarah Tahun Baru, Dari Mesopotamia hingga Kalender Masehi
- Hubungan Retak di Al Hilal, Joao Cancelo Ingin ke Inter
- Lima Tahun Bersama, Fajar Fathur Rahman Pamit dari Borneo FC
- Zohran Mamdani Pimpin New York, Disumpah Pakai Alquran
- Sambut 2026, PSIM Jogja Perkuat Sinergi dengan Pemkot
- Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Palur-Tugu 1 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



