Advertisement
Reputasi Jokowi Dipertaruhkan di Revisi UU KPK
Joko Widodo - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Revisi UU KPK dinilai sebagai pertaruhan bagi Presiden Joko Widodo.
Profesor riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dewi Fortuna Anwar menegaskan, Presiden Jokowi mempertaruhkan reputasinya dalam menyikapi revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang menjadi inisiatif DPR RI.
Advertisement
"Kalau Presiden mengirim surat atau amanah Presiden untuk memungkinkan RUU dibahas, maka yang akan kehilangan kepercayaan rakyat, bukan hanya DPR tapi Presiden mempertaruhkan reputasinya sendiri," ujar Dewi Fortuna di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Civitas LIPI pada hari ini (10/9/2019) menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap revisi UU KPK yang dinilai hanya bertujuan melemahkan lembaga antirasuah. Penolakan itu ditandatangani oleh 146 anggota Civitas LIPI, 25 orang di antaranya profesor LIPI.
BACA JUGA
Dewi menegaskan, upaya partai politik melumpuhkan KPK sudah lama terjadi. Upaya itu hanya bisa dibatalkan dengan perjuangan keras masyarakat sipil dan madani.
Dewi menilai rencana revisi UU KPK yang digulirkan di akhir masa kerja DPR RI periode 2014-2019, juga menunjukkan sebuah itikad politik yang tidak baik.
Menurut dia, revisi UU KPK bukan hanya mengancam kepada upaya pemberantasan korupsi tetapi juga ancaman terhadap demokrasi.
"Saat ini bola ada di Presiden. Presiden Jokowi selama ini dikenal relatif bersih dari KKN. Isu revisi UU KPK menjadi ujian bagi Presiden," jelas dia.
Dia mengatakan, jika Presiden Jokowi tidak menolak revisi UU KPK, maka Presiden bisa jadi akan menerima bulan-bulanan kritik dari berbagai pihak.
"Yang bisa kehilangan kepercayaan rakyat, bukan hanya DPR tapi Presiden. Termasuk (bagi) teman-teman LIPI, nanti yang akan kena kritik tajam tidak hanya DPR tapi Presiden juga akan menjadi bulan-bulanan," tegas dia.
Dia mengatakan, Civitas LIPI bersama publik masih menaruh harapan besar agar Presiden menolak meladeni upaya pembahasan revisi UU KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorol
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- PB XIII Wafat, Profil KGPAA Hamangkunegoro Penerus Takhta Keraton Solo
- H2H, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Hellas Verona vs Inter Milan
- Babak Pertama, PSM Makassar Vs Madura United, Skor 0-1
- Satu Jabatan Pimpinan Tinggi di Bantul Belum Dilantik
- Mahasiswa Asing Ikuti Summer Course FK-KMK UGM di Giriloyo Bantul
Advertisement
Advertisement



