Advertisement
Hanura Tak Sepakat Revisi UU Jika Lemahkan KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta menegaskan bahwa partainya tidak setuju apabila revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk melemahkan institusi antirasuah tersebut.
"Tapi tentunya kita tidak akan [setuju apabila] melemahkan KPK," kata Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa partainya sedang mempelajari revisi UU KPK yang saat ini bergulir di DPR. Oleh karena itu, menurut dia, Hanura tidak akan ikut terlibat dalam perdebatan publik, apakah perlu atau tidak revisi tersebut.
"Kami sedang mempelajari ini secara mendalam, tidak bisa kita pro ini dan pro itu," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Kamis (5/9/2019) menyetujui revisi UU KPK menjadi usul inisiatif DPR RI. Beberapa poin revisi UU KPK antara lain pembentukan dewan pengawas KPK. Dewan Pengawas tersebut dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, dan Dewan Pengawas bersifat nonstruktural dan mandiri.
Dalam poin revisi UU KPK juga disebutkan bahwa lembaga antirasuah itu harus mendapat izin tertulis dari dewan pengawas sebelum menyadap.
Selain itu, kewenangan KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). SP3 diterbitkan untuk perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement