Advertisement
Hanura Tak Sepakat Revisi UU Jika Lemahkan KPK
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta menegaskan bahwa partainya tidak setuju apabila revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk melemahkan institusi antirasuah tersebut.
"Tapi tentunya kita tidak akan [setuju apabila] melemahkan KPK," kata Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa partainya sedang mempelajari revisi UU KPK yang saat ini bergulir di DPR. Oleh karena itu, menurut dia, Hanura tidak akan ikut terlibat dalam perdebatan publik, apakah perlu atau tidak revisi tersebut.
"Kami sedang mempelajari ini secara mendalam, tidak bisa kita pro ini dan pro itu," ujarnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Kamis (5/9/2019) menyetujui revisi UU KPK menjadi usul inisiatif DPR RI. Beberapa poin revisi UU KPK antara lain pembentukan dewan pengawas KPK. Dewan Pengawas tersebut dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, dan Dewan Pengawas bersifat nonstruktural dan mandiri.
Dalam poin revisi UU KPK juga disebutkan bahwa lembaga antirasuah itu harus mendapat izin tertulis dari dewan pengawas sebelum menyadap.
Selain itu, kewenangan KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). SP3 diterbitkan untuk perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Rossi Bikin Bezzecchi Juara MotoGP Brasil 2026
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Arus Balik Relatif Aman
- Cek Jam Berangkat Prameks Hari Ini, Rute Jogja-Purworejo
- Cek Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Hari Ini
- Perpanjang SIM Lebih Mudah, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY
- Cek Rute Trans Jogja dan Tarif Nontunai Terbaru 2026
- SIM Keliling Bantul 25 Maret 2026, Cek Biaya dan Layanan
Advertisement
Advertisement







