Advertisement
Hanura Tak Sepakat Revisi UU Jika Lemahkan KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta menegaskan bahwa partainya tidak setuju apabila revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk melemahkan institusi antirasuah tersebut.
"Tapi tentunya kita tidak akan [setuju apabila] melemahkan KPK," kata Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa partainya sedang mempelajari revisi UU KPK yang saat ini bergulir di DPR. Oleh karena itu, menurut dia, Hanura tidak akan ikut terlibat dalam perdebatan publik, apakah perlu atau tidak revisi tersebut.
"Kami sedang mempelajari ini secara mendalam, tidak bisa kita pro ini dan pro itu," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Kamis (5/9/2019) menyetujui revisi UU KPK menjadi usul inisiatif DPR RI. Beberapa poin revisi UU KPK antara lain pembentukan dewan pengawas KPK. Dewan Pengawas tersebut dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, dan Dewan Pengawas bersifat nonstruktural dan mandiri.
Dalam poin revisi UU KPK juga disebutkan bahwa lembaga antirasuah itu harus mendapat izin tertulis dari dewan pengawas sebelum menyadap.
Selain itu, kewenangan KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). SP3 diterbitkan untuk perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement