Advertisement
Remisi Natal 2025, 174 Narapidana Langsung Bebas
Narapidana - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemberian remisi khusus Natal 2025 membuat 174 narapidana langsung bebas setelah memenuhi syarat pembinaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Menteri Imipas, Agus Andrianto menyatakan remisi khusus Natal 2025 diberikan terhadap 16.078 warga binaan di seluruh Indonesia. Pengurangan hukuman terhadap belasan ribu warga binaan itu dibagi menjadi dua kategori yakni remisi khusus natal untuk 15.927 narapidana. Sementara itu, 151 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana khusus (PMPK) Natal.
Advertisement
“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam mengikuti pembinaan," ujar Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (25/12/2025).
Agus menambahkan dari belasan ribu warga binaan yang mendapatkan remisi, total ada 174 narapidana yang langsung dinyatakan bebas.
BACA JUGA
"Dari jumlah tersebut, 174 Narapidana langsung bebas setelah memperoleh RK [remisi khusus]," imbuhnya.
Agus menegaskan bahwa kebijakan Remisi dan PMP merupakan langkah pemerintah menjamin hak Warga Binaan termasuk Warga Binaan Kristen dan Katolik.
Dari sisi kelembagaan, kebijakan ini turut membantu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif serta mengurangi kepadatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
"Ini instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku yang lebih baik, memperkuat motivasi, serta menyiapkan Warga Binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” pungkas Agus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa para warga binaan yang menerima pengurangan hukuman ini sudah layak berdasarkan persyaratan yang ada.
Mashudi memerinci bahwa syarat penerima remisi ini menyasar warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko.
Adapun, kata Mashudi pemberian RK dan PMPK Natal juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara sebesar Rp9,4 miliar.
"Total penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan tercatat sebesar Rp9.478.462.500," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Jalur Masuk DIY, Puncak Arus Terjadi Pagi dan Sore
- Tayang Mulai Hari Ini, Berikut Sinopsis Film Patah Hati Yang Kupilih
- UMK Jogja 2026 Ditetapkan Rp2,8 Juta, Pemkot Siapkan Sanksi
- Tiga Personel BTS Masuk Daftar Investor Muda Terkaya Korea
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY Jelang Nataru, Tempel Terpadat
- UMK Sleman 2026 Naik 6 Persen Lebih, Ini Besarannya
- Pencarian Pemuda Tersesat di Merapi Klaten Masih Berlanjut
Advertisement
Advertisement



