Advertisement
Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi senilai Rp6,62 triliun di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd - aa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam penguasaan kembali kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara. Presiden mengingatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar menjaga integritas, bekerja jujur, serta tidak terpengaruh oleh lobi-lobi pengusaha.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan arahan kepada jajaran Satgas PKH. Ia meminta seluruh anggota satgas bekerja dengan penuh dedikasi demi membela kepentingan rakyat Indonesia.
Advertisement
“Saya perintahkan dengan tegas: jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” kata Presiden Prabowo.
Satgas PKH dibentuk pada awal pemerintahan Presiden Prabowo dan resmi ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 pada Januari 2025. Satgas ini melibatkan berbagai lembaga, antara lain Kejaksaan, TNI, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kehutanan.
BACA JUGA
Dalam struktur organisasi Satgas PKH, Presiden menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Dewan Pengarah. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH.
Dalam laporannya kepada Presiden di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan di enam provinsi yang sebelumnya dikuasai oleh 124 perusahaan.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp6 triliun. Penyerahan dana tersebut dilakukan secara simbolis di Kantor Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan denda administratif kehutanan terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan nikel, serta dari pengembalian kerugian negara pada kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan kasus korupsi impor gula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
Advertisement
Advertisement







