Pezeshkian Sebut Iran Berada dalam Perang Skala Penuh
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyebut negaranya menghadapi perang skala penuh di tengah sanksi baru Amerika Serikat.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Kelompok yang menolak usulan revisi Undang-Undang No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertentangan dengan konstitusi. Hal tersebut disampaikan ahli hukum pidana Kapitra Ampera.
Menurut dia, hak legislasi pembuatan Undang-undang itu ada pada DPR RI bersama dengan Presiden. Sedangkan KPK hadir karena Undang-undang sehingga harus tunduk pada UU tersebut.
"Fenomena penolakan revisi UU KPK dapat dikategorikan sebagai perbuatan menentang konstitusi," kata Kapitra melalui siaran pers di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Menurut dia, bila ada kelompok masyarakat yang menentang revisi UU KPK, bisa mengikuti prosedur hukum yang berlaku yakni dengan mengajukan constitutional review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang itu baik untuk keseluruhan atau sebagian.
“Apabila UU itu dianggap bertentangan dengan Undang-undang lainnya, maka dapat diajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Itulah jalan konstitusional dan demokratis dalam negara hukum dan demokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan penggalangan massa merupakan bentuk subversif yang bisa menjadi preseden buruk bagi hukum dan demokrasi.
"Jadi bukan dengan menggalang people power ketika lembaga/institusi negara menjalankan fungsinya,” katanya.
DPR telah mengusulkan adanya perubahan atas UU No.30/2002 Tentang KPK saat rapat paripurna pada Kamis (5/9/2019).
Ada beberapa poin yang menjadi usulan untuk direvisi dalam UU KPK diantaranya kedudukan KPK disepakati berada pada tingkat eksekutif atau pemerintahan, rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3, status pegawai KPK dan penyelidik harus dari kepolisian tidak independen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyebut negaranya menghadapi perang skala penuh di tengah sanksi baru Amerika Serikat.
Anak usaha UGM, SWAP, bersiap IPO dengan harga Rp130-Rp140 per saham dan target dana Rp45,22 miliar pada September 2026.
Kebakaran di Menteng Dalam, Tebet, menewaskan empat orang. Gulkarmat Jaksel menduga api dipicu fenomena listrik dari ruang mesin fotokopi.
Harga emas Pegadaian Senin 24 Agustus 2026 bervariasi. Antam 1 gram Rp2,782 juta, Galeri 24 Rp2,71 juta, UBS Rp2,774 juta.
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening warga Pati yang berisi sekitar Rp80,9 juta dan menjelaskan alasan pemblokiran.
IHSG berpeluang menguat menuju 6.716 didukung dana asing dan rupiah. Simak rekomendasi saham TOWR, BBNI, BRPT, dan TCPI.