Advertisement
Ahli: Penolakan Revisi UU KPK Menentang Konstitusi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kelompok yang menolak usulan revisi Undang-Undang No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertentangan dengan konstitusi. Hal tersebut disampaikan ahli hukum pidana Kapitra Ampera.
Menurut dia, hak legislasi pembuatan Undang-undang itu ada pada DPR RI bersama dengan Presiden. Sedangkan KPK hadir karena Undang-undang sehingga harus tunduk pada UU tersebut.
Advertisement
"Fenomena penolakan revisi UU KPK dapat dikategorikan sebagai perbuatan menentang konstitusi," kata Kapitra melalui siaran pers di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Menurut dia, bila ada kelompok masyarakat yang menentang revisi UU KPK, bisa mengikuti prosedur hukum yang berlaku yakni dengan mengajukan constitutional review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang itu baik untuk keseluruhan atau sebagian.
“Apabila UU itu dianggap bertentangan dengan Undang-undang lainnya, maka dapat diajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Itulah jalan konstitusional dan demokratis dalam negara hukum dan demokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan penggalangan massa merupakan bentuk subversif yang bisa menjadi preseden buruk bagi hukum dan demokrasi.
"Jadi bukan dengan menggalang people power ketika lembaga/institusi negara menjalankan fungsinya,” katanya.
DPR telah mengusulkan adanya perubahan atas UU No.30/2002 Tentang KPK saat rapat paripurna pada Kamis (5/9/2019).
Ada beberapa poin yang menjadi usulan untuk direvisi dalam UU KPK diantaranya kedudukan KPK disepakati berada pada tingkat eksekutif atau pemerintahan, rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3, status pegawai KPK dan penyelidik harus dari kepolisian tidak independen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
Advertisement
Advertisement