Advertisement
Kuasa Hukum Presiden RI Mangkir dalam Sidang Pemadaman Listrik PLN
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) melakukan kunjungan ke kantor pusat PT PLN (persero), Senin (5/8/2019). Kedatangannya untuk meminta penjelasan pascapemadaman listrik massal di sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8). - Bisnis/Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada sidang gugatan perdata terkait pemadamam listrik oleh PLN, kuasa dari Presiden RI mangkir.
Guatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Forum Advokasi Muda Indonesia (FAMI) yang mengatasnamakan perwakilan kelompok masyarakat terdampak pemadaman listrik kepada PT PLN.
Advertisement
Adapun agenda sidang pada Senin (9/9/2019) itu adalah pemeriksaan administrasi dari para kuasa yang mewakili para pihak.
Akan tetapi, kuasa Presiden yang semestinya diwakili oleh Kejaksaan sebagai Pengacara Negara, tidak hadir. Sementara itu Pihak PT PLN (Persero) selaku tergugat hadir dalam persidangan tersebut.
BACA JUGA
Adapun pihak turut tergugat II Kementerian BUMN dan tergugat III Kementerian ESDM juga hadir dalam persidangan itu. Hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang dan hingga 30 September 2019 lantaran masih ada pihak yang belum hadir.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) FAMI, Syaiful Anam mengatakan gugatan dengan nomor register 648/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel itu dilakukan secara class action mewakili masyarakat yang terdampak pemadaman listrik serentak di hampir separuh pulau Jawa pada awal Agustus lalu.
PT PLN digugat secara materil maupun immateril. Gugatan materil yang diajukan penggugat senilai Rp 213 triliun sedangkan gugatan immateril senilai Rp100 triliun sehingga secara keselutuhan tuntutan ganti rugi sebesar Rp313 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 12 Nov 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 11 November 2025
- Kenaikan Bonus Atlet Sleman Hanya 5 Persen Akibat Pemangkasan
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Selasa 11 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini, Selasa 11 November 2025
- Pemkot Magelang Serahkan Sertifikat Tanah Terdampak Flyover
- Wayang Kulit Sang Pamong Agung, Teguhkan Komitmen DPRD Menjaga Warisan
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement




