Kemendikdasmen Tegas Larang Libatkan Alumni di MPLS 2026
Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026. Aturan ini juga menegaskan larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di sekolah.
Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. /Antara-Rony Muharrman
Harianjogja.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih menyelidiki ada tidaknya kaitan kericuhan di Papua dan Papua Barat dengan kelompok teroris ISIS yang diduga berkembang di Papua.
"Keterlibatan ISIS dengan kerusuhan ini masih didalami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Saat ini Polri sedang berupaya mengungkap dalang kericuhan. "Yang jelas saat ini kami fokus mengungkap dalang kerusuhan dan melakukan pencegahan ke depannya," katanya.
Sebelumnya, terjadi aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah daerah di Papua Barat dan Papua selama dua pekan pada akhir Agustus 2019.
Aksi demonstrasi dilakukan sebagai protes atas kasus bernuansa rasisme yang menimpa para mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 17 Agustus 2019.
Belakangan, Polri menyebut tokoh separatis Papua, Benny Wenda sebagai dalang kericuhan di Papua dan Papua Barat. Benny diduga menyebarkan konten hoaks dan provokasi di media sosial dan ke petinggi-petinggi negara-negara di kawasan Pasifik.
Namun polisi tidak dapat melakukan penegakkan hukum terhadap Benny karena ia bukan lagi warga negara Indonesia.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan 57 tersangka dalam aksi anarkis di Papua. Sementara di Papua Barat, ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kericuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026. Aturan ini juga menegaskan larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di sekolah.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 23 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 23 Juni 2026.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.