Advertisement
Kompak, 5 Komisioner KPK Tandatangani Surat agar Jokowi Tolak Revisi UU KPK
Wakil Ketua Saut Situmorang kedua dari kanan dalam aksi tolak revisi UU KPK - Bisnis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menuai penolakan dari internal KPK sendiri. Sebab, lima komisioner KPK telah menandatangani surat terkait penolakan revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo berisi permintaan agar menolak dan tak melanjutkan pembahasan bersama badan legislasi DPR.
Advertisement
Rencana revisi UU No. 30/2002 tentang KPK sebelumnya disepakati semua fraksi sebagai RUU atas usulan inisiatif DPR untuk kemudian akan dibahas bersama pemerintah di kemudian hari.
"Hari ini pimpinan mendandatangani surat, saya juga baru tandantangani, lima pimpinan sudah tandatangani. Surat kita akan kirim kepada Presiden," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam aksi penolakan revisi UU KPK, Jumat (6/9/2019).
BACA JUGA
Saut mengaku sangat berharap surat tersebut nantinya dapat dibaca, ditanggapi untuk kemudian diambil kebijakan yang berpihak pada KPK.
Saut mengaku penolakan revisi UU KPK lantaran dinilai dapat melemahkan lembaga itu dan KPK secara kelembagaan tak akan independen lagi.
Saut juga menyoroti beberapa pasal yang menyangkut penyadapan dan akan menjadi persoalan ke depan. Di sisi lain, revisi UU KPK juga dinilai mengancam pemberantasan korupsi di tengah upaya pemerintah untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Hari ini kita bicara pertumbuhan ekonomi kita dengan situasi yang semakin sulit, kita ini berada di bawah enam persen ditambah gerogotan [revisi UU KPK] ini ancaman pertumbuhan ekonomi, akan terjadi di negara ini," kata Saut.
Pada kesempatan yang sama, penyidik KPK Christian mengajak semua pihak untuk terus mengawal KPK, di tengah upaya revisi UU KPK oleh badan legislasi DPR. Menurutnya, munculnya resistensi ini merupakan bentuk kekhawatiran.
"Mari kita semua bersatu padu bersama-sama dengan seluruh rakyat Indonesia untuk melawan mereka yang sengaja melemahkan komisi pemberantasan korupsi," kata Christian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 13 Proyek Wisata di Karst Gunungsewu Disebut Tak Berizin
- Kilang Minyak Nasional Dipacu Maksimal Jaga Pasokan BBM
- Seratus Anak di Sleman Ikuti Pesantren Ramadan Bersama BAZNAS
- Temukan Nuthuk Harga di Pantai Bantul, Wisatawan Bisa Lapor ke Sini
- Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Dibahas DPR Setelah Lebaran
- Modus Lowongan Model Berujung Teror di Kulonprogo
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement









