Advertisement
Kompak, 5 Komisioner KPK Tandatangani Surat agar Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menuai penolakan dari internal KPK sendiri. Sebab, lima komisioner KPK telah menandatangani surat terkait penolakan revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo berisi permintaan agar menolak dan tak melanjutkan pembahasan bersama badan legislasi DPR.
Advertisement
Rencana revisi UU No. 30/2002 tentang KPK sebelumnya disepakati semua fraksi sebagai RUU atas usulan inisiatif DPR untuk kemudian akan dibahas bersama pemerintah di kemudian hari.
"Hari ini pimpinan mendandatangani surat, saya juga baru tandantangani, lima pimpinan sudah tandatangani. Surat kita akan kirim kepada Presiden," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam aksi penolakan revisi UU KPK, Jumat (6/9/2019).
Saut mengaku sangat berharap surat tersebut nantinya dapat dibaca, ditanggapi untuk kemudian diambil kebijakan yang berpihak pada KPK.
Saut mengaku penolakan revisi UU KPK lantaran dinilai dapat melemahkan lembaga itu dan KPK secara kelembagaan tak akan independen lagi.
Saut juga menyoroti beberapa pasal yang menyangkut penyadapan dan akan menjadi persoalan ke depan. Di sisi lain, revisi UU KPK juga dinilai mengancam pemberantasan korupsi di tengah upaya pemerintah untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Hari ini kita bicara pertumbuhan ekonomi kita dengan situasi yang semakin sulit, kita ini berada di bawah enam persen ditambah gerogotan [revisi UU KPK] ini ancaman pertumbuhan ekonomi, akan terjadi di negara ini," kata Saut.
Pada kesempatan yang sama, penyidik KPK Christian mengajak semua pihak untuk terus mengawal KPK, di tengah upaya revisi UU KPK oleh badan legislasi DPR. Menurutnya, munculnya resistensi ini merupakan bentuk kekhawatiran.
"Mari kita semua bersatu padu bersama-sama dengan seluruh rakyat Indonesia untuk melawan mereka yang sengaja melemahkan komisi pemberantasan korupsi," kata Christian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement