Advertisement
Surat Tak Dibalas Kanwil Pajak, Pria Ini Lapor Komnas HAM
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3). - Antara/Atika Fauziyyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Surat tak dibalas Kanwil Pajak Jakarta Utara, Suwandy melaporkan penetapan status tindak pidana perpajakan terhadap dirinya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Suwandy menjelaskan kalau Kanwil Pajak Jakarta Utara dalam menetapkan statusnya tersebut tanpa disertai penjelasan dasar hukum.
Advertisement
"Sebagai aparatur pemerintah ketika ditanya dasar hukum seharusnya memberikan jawaban bukan diam saja," kata Suwandy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Suwandy membeberkan sebelumnya pada Agustus 2019 dirinya berkirim surat kepada Kakanwil DJP Jakarta Utara untuk meminta penjelasan mengenai dasar hukum terbitnya Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan, Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Bukti Permulaan, Surat Perintah Penyidikan, dan Surat Pemberitahuan Penyidikan Pajak.
BACA JUGA
"Namun, sudah hampir sebulan Kanwil DJP Jakarta Utara tidak memberi penjelasan,” kata Suwandy.
Sementara itu, Cuaca Teger selaku kuasa hukum Suwandy berharap pengaduan ke Komnas HAM bisa diikuti dengan renspon positif dari Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara.
“Melalui pengaduan ke Komnas HAM ini diharapkan Kanwil DJP Jakarta Utara untuk terus terang menyebutkan apa dasar hukum yang dipakainya dalam menerbitkan surat-surat itu," jelasnya.
Cuaca Teger mengatakan belum pernah melihat Dijten Pajak benar dalam menerbitkan surat-surat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Pagu Dana Desa 2026 di Gunungkidul hanya Rp300 Jutaan Per Kalurahan
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Hasto Wardoyo Sebut Pilkada Lewat DPRD Hilangkan Emotional Bonding
- Wisata Wellness DIY Kian Diminati, Dukung Quality Tourism 2026
- Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, Shortfall Rp271 T
- WhatsApp Tambah Fitur Baru Obrolan Grup, Ini Daftarnya
- Menkes Targetkan RS dan Puskesmas Sumatera Pulih Maret 2026
- Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Sleman Ditarget Rampung Juli
- Gerindra Hormati Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD
Advertisement
Advertisement



