BMKG Petakan Dampak Gempa M7,7 Flores, 1.624 Susulan
BMKG memetakan dampak gempa M7,7 Flores dan mencatat 1.624 gempa susulan hingga Senin (17/8), termasuk 59 gempa yang dirasakan warga.
Foto ilustrasi: Petugas melayani calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membuat Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Elektronik (E-KTKLN) di Kantor Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindunga TKI (BP3TKI) Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/7)./Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA- Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) korban kasus "pengantin pesanan" (mail-order brides) dari China dipulangkan ke Tanah Air oleh Kementerian Luar Negeri.
Keempat belas WNI korban kasus pengantin pesanan itu tiba dengan selamat di Jakarta pada Senin, 2 September 2019, menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Para WNI tersebut berhasil dipulangkan dari China melalui pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing.
Para korban kasus pengantin pesanan itu berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat.
Para WNI itu diterima oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andri Hadi di Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta, dan selanjutnya diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut di dalam negeri.
"Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak," ujar Andri Hadi.
Dia pun mengimbau agar para WNI lebih berhati-hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing.
Beberapa langkah efektif untuk pencegahan kasus pengantin pesanan, antara lain mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk rayuan atau janji kemapanan ekonomi, dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar.
Kasus "pengantin pesanan" marak terjadi melalui perantaraan agen perjodohan. Permasalahan muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah mengangkat persoalan "pengantin pesanan" itu dalam pertemuan bilateral dengan menteri luar negeri China pada 30 Juli 2019.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu RI meminta bantuan Pemerintah China agar kasus korban "pengantin pesanan" dapat diselesaikan bersama dan dapat dicegah di masa mendatang.
Pemerintah Indonesia menghargai Pemerintah China yang telah menanggapi permintaan kerja sama tersebut secara positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG memetakan dampak gempa M7,7 Flores dan mencatat 1.624 gempa susulan hingga Senin (17/8), termasuk 59 gempa yang dirasakan warga.
Dinkes Sleman menemukan gejala depresi dan kecemasan dari skrining 18.845 anak. Deteksi dini dinilai penting untuk kesehatan mental.
Bea Cukai menggagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
Kubu Febrie Adriansyah menggugat praperadilan dan mengidentifikasi 30 dugaan pelanggaran, termasuk penggeledahan rumah di Sentul.
Padukuhan Kroco Kulonprogo menjalani verifikasi ProKlim Lestari. Jika lolos, Kroco menjadi kampung ProKlim Lestari pertama di Kulonprogo.
Pemerintah membahas kelanjutan Otsus Aceh yang berakhir 2027, termasuk opsi dana 2,5% dan kemungkinan tanpa batas waktu.