Advertisement
ICW: Pansel KPK Cenderung Beri Kemudahan untuk Calon Tertentu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berpandangan bahwa panitia seleksi KPK masih belum mampu menyaring nama-nama capim KPK yang berintegritas dan berkompeten dalam upaya pemberantasan korupsi.
Padahal, menurut Perwakilan Koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, Pansel Capim KPK sebagai perpanjangan tangan dari Presiden Joko Widodo.
Advertisement
"Malah, Pansel Capim KPK cenderung memberikan kemudahan terhadap calon tertentu ketika proses wawancara dan uji publik", kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (3/9/2019).
Hal tersebut, dapat terlihat dari pertanyaan yang diberikan oleh Pansel Capim KPK kepada sejumlah calon ketika mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pansel menurutnya tidak menanyakan secara detil alasan ketidakpatuhan Capim KPK dalam melaporkan harta kekayaan tersebut.
Di sisi lain, dari hasil sepuluh nama itu Pansel juga dinilai tidak mengindahkan masukan dari publik seperti dugaan ketidakpatuhan LHKPN, dugaan pelanggaran kode etik, dugaan memperlambat penanganan perkara, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
"Penting juga saat ini jika Presiden dapat bertemu langsung dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkini terkait sepuluh nama tersebut," ujar Kurnia.
Terlebih, beberapa waktu lalu pihak Pansel menolak undangan KPK agar melihat secara langsung hasil penelusuran rekam jejak calon. Kurnia pun mengatakan ada sejumlah desakan dari Koalisi Kawal Capim KPK kepada Jokowi.
Pertama, Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap kinerja Pansel Capim KPK karena dinilai tidak mampu menjaring Capim KPK yang memiliki rekam jejak baik.
Kedua, Jokowi harus mencoret nama-nama yang diduga mempunyai persoalan integritas.
Ketiga, Jokowi juga perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat terkait dengan integritas yang dimiliki oleh capim KPK.
Jokowi memiliki waktu 14 hari berdasarkan UU sebelum menyerahkan kesepuluh nama itu ke Komisi III DPR untuk dilakukan fit and proper test dan disaring kembali menjadi lima nama.
Berikut 10 Nama Capim KPK:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Firli Bahuri (Anggota Polri)
3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya B. (PNS Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
Advertisement
Advertisement