Advertisement
ICW: Pansel KPK Cenderung Beri Kemudahan untuk Calon Tertentu
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (keempat kiri) dan anggota Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (ketiga kiri), Indriyanto Seno Adji (kanan), Al Araf (kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri), dan Marcus Priyo Gunarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berpandangan bahwa panitia seleksi KPK masih belum mampu menyaring nama-nama capim KPK yang berintegritas dan berkompeten dalam upaya pemberantasan korupsi.
Padahal, menurut Perwakilan Koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, Pansel Capim KPK sebagai perpanjangan tangan dari Presiden Joko Widodo.
Advertisement
"Malah, Pansel Capim KPK cenderung memberikan kemudahan terhadap calon tertentu ketika proses wawancara dan uji publik", kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (3/9/2019).
Hal tersebut, dapat terlihat dari pertanyaan yang diberikan oleh Pansel Capim KPK kepada sejumlah calon ketika mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
BACA JUGA
Pansel menurutnya tidak menanyakan secara detil alasan ketidakpatuhan Capim KPK dalam melaporkan harta kekayaan tersebut.
Di sisi lain, dari hasil sepuluh nama itu Pansel juga dinilai tidak mengindahkan masukan dari publik seperti dugaan ketidakpatuhan LHKPN, dugaan pelanggaran kode etik, dugaan memperlambat penanganan perkara, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
"Penting juga saat ini jika Presiden dapat bertemu langsung dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkini terkait sepuluh nama tersebut," ujar Kurnia.
Terlebih, beberapa waktu lalu pihak Pansel menolak undangan KPK agar melihat secara langsung hasil penelusuran rekam jejak calon. Kurnia pun mengatakan ada sejumlah desakan dari Koalisi Kawal Capim KPK kepada Jokowi.
Pertama, Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap kinerja Pansel Capim KPK karena dinilai tidak mampu menjaring Capim KPK yang memiliki rekam jejak baik.
Kedua, Jokowi harus mencoret nama-nama yang diduga mempunyai persoalan integritas.
Ketiga, Jokowi juga perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat terkait dengan integritas yang dimiliki oleh capim KPK.
Jokowi memiliki waktu 14 hari berdasarkan UU sebelum menyerahkan kesepuluh nama itu ke Komisi III DPR untuk dilakukan fit and proper test dan disaring kembali menjadi lima nama.
Berikut 10 Nama Capim KPK:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Firli Bahuri (Anggota Polri)
3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya B. (PNS Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
Advertisement
Tol Jogja-Solo Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Habitat Komodo Flores Perlu Diperluas, Dosen UGM Ingatkan Ancaman
- 14 Ton Daging Ayam Surabaya Ditolak di Jayapura karena Tercemar
- Bapisus Bahas Dampak Perang Iran-AS terhadap Pangan dan Energi
- Bank Jateng Cabang Jogja Sinergi dengan Polda DIY Fasilitasi Kredit
- DPRD Kulonprogo Sidak Dapur MBG, Soroti Kualitas Gizi Anak
- DPR Ungkap Kriteria Calon Komisioner OJK, Uji Kelayakan Digelar
- Kasus Malaria di Timika Capai 7.233 pada 2025, Kebun Siri Tertinggi
Advertisement
Advertisement








