Advertisement
ICW: Pansel KPK Cenderung Beri Kemudahan untuk Calon Tertentu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berpandangan bahwa panitia seleksi KPK masih belum mampu menyaring nama-nama capim KPK yang berintegritas dan berkompeten dalam upaya pemberantasan korupsi.
Padahal, menurut Perwakilan Koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, Pansel Capim KPK sebagai perpanjangan tangan dari Presiden Joko Widodo.
Advertisement
"Malah, Pansel Capim KPK cenderung memberikan kemudahan terhadap calon tertentu ketika proses wawancara dan uji publik", kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (3/9/2019).
Hal tersebut, dapat terlihat dari pertanyaan yang diberikan oleh Pansel Capim KPK kepada sejumlah calon ketika mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pansel menurutnya tidak menanyakan secara detil alasan ketidakpatuhan Capim KPK dalam melaporkan harta kekayaan tersebut.
Di sisi lain, dari hasil sepuluh nama itu Pansel juga dinilai tidak mengindahkan masukan dari publik seperti dugaan ketidakpatuhan LHKPN, dugaan pelanggaran kode etik, dugaan memperlambat penanganan perkara, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
"Penting juga saat ini jika Presiden dapat bertemu langsung dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkini terkait sepuluh nama tersebut," ujar Kurnia.
Terlebih, beberapa waktu lalu pihak Pansel menolak undangan KPK agar melihat secara langsung hasil penelusuran rekam jejak calon. Kurnia pun mengatakan ada sejumlah desakan dari Koalisi Kawal Capim KPK kepada Jokowi.
Pertama, Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap kinerja Pansel Capim KPK karena dinilai tidak mampu menjaring Capim KPK yang memiliki rekam jejak baik.
Kedua, Jokowi harus mencoret nama-nama yang diduga mempunyai persoalan integritas.
Ketiga, Jokowi juga perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat terkait dengan integritas yang dimiliki oleh capim KPK.
Jokowi memiliki waktu 14 hari berdasarkan UU sebelum menyerahkan kesepuluh nama itu ke Komisi III DPR untuk dilakukan fit and proper test dan disaring kembali menjadi lima nama.
Berikut 10 Nama Capim KPK:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Firli Bahuri (Anggota Polri)
3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya B. (PNS Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement