Advertisement

ICW: Institusi KPK dan Pegawainya Harus Independen

Newswire
Jum'at, 02 Agustus 2019 - 00:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
ICW: Institusi KPK dan Pegawainya Harus Independen Gedung KPK. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap independen dan terbebas dari pengaruh kekuasaan. 

"Bukan hanya secara institusi tapi independensi setiap pegawai KPK, tak terkecuali lima komisioner yang akan terpilih nanti. Maka dari itu, kalaupun ada dari institusi tertentu yang lolos jadi pimpinan KPK, dorongan kita bukan hanya mundur dari jabatannya. Tapi, juga mundur dari institusinya, untuk mencegah konflik kepentingan," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (1/8/2019). 

Advertisement

Dia ingin pembentukan KPK ke depan layak untuk dikritisi, terlebih pada saat genting seperti sekarang. ICW masih menolak adanya kepolisan ataupun kejaksaan di tubuh KPK.

"Masih banyak catatan kritis kepada institusi penegak hukum yang juga punya kewenangan memberantas korupsi. Maka dari itu kita pandang lebih baik, untuk membenahi internalnya dari pada mengirimkan wakilnya ke KPK," kata Kurnia.

ICW sendiri mengaku telah mengantongi nama calon pimpinan KPK bermasalah terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan rekam jejaknya, namun ICW akan memeriksa lebih lanjut profil capim bermasalah itu.

"Laporan sudah ada yang masuk. Kita menelaah lebih jauh dan terus mengkampanyekan agar ada keterlibatan publik dalam pemilihan-pemilihan pimpinan KPK," jelasnya.

ICW pun segera melaporkan temuan itu kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPK dan diharapkan ada tindak lanjut yang jelas dari Pansel.

"Ada beberapa nama yang perlu di-cross check ulang Pansel karena ada pemberitaan juga, laporan masyarakat juga terkait dari figur tersebut. Ke depan, jika ada temuan signifikan akan disampaikan ke publik," tuturnya.

Oleh karena, tambah Kurnia, pihaknya meminta agar pansel KPK jangan hanya menunggu laporan dari instansi seperti kepolisian lantaran jika bukan atas laporan masyarakat sendiri, akan ada konflik kepentingan dari kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement