Pemerintah Mitigasi PHK, Said Iqbal: Industri Hadapi Tekanan Kompleks

Newswire
Newswire Senin, 29 Juni 2026 10:27 WIB
Pemerintah Mitigasi PHK, Said Iqbal: Industri Hadapi Tekanan Kompleks

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah terus memperkuat langkah mitigasi PHK di sektor industri agar gelombang pemutusan hubungan kerja tidak semakin meluas. Berbagai upaya dilakukan melalui pendampingan perusahaan, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan, hingga menjaga keberlangsungan aktivitas industri di tengah tekanan ekonomi global.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan kondisi industri saat ini dipengaruhi banyak faktor sehingga informasi mengenai potensi PHK harus dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan satu kasus.

"Kita sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Tidak semua informasi yang beredar itu menggambarkan kondisi riil di lapangan," kata Said Iqbal dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Salah satu langkah mitigasi dilakukan di Grup Yazaki. Melalui perundingan bipartit, pemerintah berhasil menekan rencana relokasi sebagian produksi ke Vietnam sehingga pengurangan tenaga kerja ditempuh secara bertahap melalui berakhirnya masa kontrak kerja, bukan melalui PHK massal.

Selain itu, pemerintah juga mengawal penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di PT Pakerin, PT Molex Ayus, serta sejumlah perusahaan lainnya agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Said Iqbal, tantangan yang dihadapi dunia industri saat ini berasal dari kombinasi berbagai faktor. Mulai dari konflik geopolitik di Timur Tengah, melemahnya daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga relokasi investasi ke negara lain yang ikut memengaruhi kondisi sektor manufaktur nasional.

"Konflik Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga BBM industri dan gas nonsubsidi. Kemudian daya beli masyarakat turun sehingga volume produksi perusahaan ikut menurun," ujarnya.

Ia menambahkan, relokasi sebagian aktivitas produksi ke luar negeri serta pelemahan rupiah turut meningkatkan biaya produksi yang harus ditanggung pelaku industri.

"Jadi memang banyak faktor yang memengaruhi kondisi industri saat ini," kata Said Iqbal.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai harga gas industri bukan satu-satunya faktor yang menentukan daya saing perusahaan maupun meningkatnya ancaman PHK.

"Daya saing industri nasional ditentukan oleh sekitar 15 faktor. Cost competitiveness melalui harga gas hanya salah satu komponen. Faktor yang lebih banyak menentukan adalah industrial strategy, market demand, dan resource element," ujar Komaidi.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, biaya bahan bakar yang mencakup gas, pelumas, dan tenaga listrik hanya menyumbang sekitar 6,35 persen terhadap struktur biaya input industri. Sementara itu, porsi terbesar justru berasal dari bahan baku dan bahan penolong yang berkisar antara 64,60 persen hingga 96,76 persen, bergantung pada jenis industrinya.

Data tersebut menunjukkan bahwa peningkatan daya saing industri tidak dapat dicapai hanya melalui kebijakan penurunan harga gas. Pemerintah dinilai perlu memperkuat strategi industri nasional, menjaga permintaan pasar, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memastikan ketersediaan bahan baku bagi sektor manufaktur.

ReforMiner juga mencatat tidak seluruh industri penerima fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) memiliki ketergantungan besar terhadap biaya gas. Pada industri oleokimia, misalnya, porsi biaya gas hanya sekitar 3,3 persen dari total biaya produksi. Di industri sarung tangan karet berkisar 7–14 persen, sedangkan pada industri kaca mencapai sekitar 16 persen.

Karena itu, Komaidi menilai pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif sebelum menetapkan kebijakan terkait harga gas industri.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (23/6/2026) mengenai laporan potensi PHK terhadap lebih dari 50.000 pekerja di salah satu pabrik keramik di Bekasi, Jawa Barat, yang disebut dipicu kenaikan harga gas industri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dasco menyatakan DPR akan segera berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk membahas persoalan kenaikan harga gas industri yang dikeluhkan pelaku usaha.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online