Advertisement
Ibu Kota Baru Bakal Makan Lahan 180.000 Ha di Kaltim, Bagaimana Nasib Hutan Lindung?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia seluas 180.000 hektare di dua kabupaten yaitu Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas memastikan bahwa hutan lindung di Kalimantan Timur tidak akan terganggu dengan rencana pemindahan ibu kota ke provinsi tersebut.
"Kalau lokasi, 180.000 hektare adalah keseluruhan, kawasan induk seluas 40.000 hektare dan pada masa depan diperluas sampai 180.000 ha. Separuhnya adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung. Hutan lindung tidak akan diganggu dan sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara bahkan ada hutan konservasi Bukit Soeharto," kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Bambang PS Brodjonegoro, di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8/2019).
Advertisement
Pada Senin ini Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia seluas 180.000 hektare di dua kabupaten yaitu Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara.
"Di sana (Bukit Soeharto) ada pemakaian tidak untuk keperluan hutan, termasuk perkebunan. Hutan lindung di Kaltim tidak akan diganggu," tambah Bambang.
Presiden pun mengatakan bahwa lahan yang akan digunakan untuk ibu kota baru seluas 180.000 hektare sudah dikuasai pemerintah.
"Luasan, awal 40 ribu hektare bisa diperluas sampai 180.000 hektare dan sebagian besar lahan dipegang pemerintah. Bahwa ada pihak pihak yang sedang mengerjakan sesuatu, pemerintah punya hak untuk menarik hak itu sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Kami akan meminimalkan ganti rugi lahan," ungkap Bambang.
Tujuan pemindahan ibu kota tersebut, menurut Bambang adalah untuk meminimalkan kesenjangan perekonomian antara wilayah di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
"Tadi Presiden sampaikan bahwa ini grand strategy untuk mengurangi kesenjangan Jawa luar Jawa. Kita mulai otonomi 2001 namun ketika 2001 porsi (perekonomian) Jawa 55 persen dan luar Jawa 45 persen. Namun hari ini malah Jawa 58 persen. Artinya kita harus buat langkah yang tidak biasa, tak cukup dengan pemerataan infrastruktur atau Dana Alokasi Khusus (DAU), harus kongkrit dalam bentuk investasi di luar Jawa yakni industrialisasi berbasis hilirisasi Sumber Daya Alam," ungkap Bambang.
Artinya pabrik berbasis SDA pun tidak lagi di Jawa, namun di tempat masing-masing misalnya pabrik turunan kelapa sawit di Sumatera, turunan bauksit di Kalimantan dan turunan nikel di Sulawesi.
"Kedua, membangun ibu kota baru adalah upaya kita, dari sekian banyak pusat, hanya pusat pemerintahan yang bisa dipindahkan. Tidak bisa pusat bisnis. Pemerintahan itu bagian dari jasa yang akan berdampak pada wilayah sekelilingnya. Dampak yang menurut saya akan memperlambat makin besarnya kesenjangan," tambah Bambang.
Selain itu, pemerintah juga masih akan mengembangkan 10 kawasan metropolitan di Indonesia dengan pembagian 4 kawasan di Jawa dan 6 luar Jawa: yaitu Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar dan Manado.
"Hal ini akan perkuat pembangunan di luar Jawa apakah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), KI (Kawasan Industri) atau KSP (kawasan pariwisata). Selain mendatangkan turis, kami ingin kawasan pariwisata jadi pionir perkembangan ekonomi daerah," ungkap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement