Advertisement
Fahri Hamzah Sesalkan Pemindahan Ibu Kota Diputuskan Sepihak
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri) dan Fadli Zon - ANTARA/Putra Haryo Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi calon pemindahan Ibu Kota Indonesia yakni penajam Paser Baru dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyesalkan keputusan sepihak pemerintah terkait pemindahan ibu kota tanpa mengajak diskusi MPR RI dan DPR RI, karena untuk melaksanakan kebijakan itu ada sekitar delapan undang-undang yang harus diubah.
"Saya menyayangkan kurangnya ahli tata negara di sekitar Presiden Jokowi sehingga beliau tidak menjalankan suatu proses ketatanegaraan yang resmi dan lazim yang ada tahapannya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Advertisement
Dia menjelaskan, lazimnya perpindahan ibu kota itu berbicara tentang perubahan-perubahan berbagai ketentuan lama yang ada, harus dicek levelnya apakah di UUD 1945 atau UU.
Menurut dia, kalau UUD 1945 maka harus menarik prosesnya ke MPR RI untuk diadakan Sidang Istimewa dan kalau di UU maka harus menyelesaikan naskah akademiknya dahulu.
BACA JUGA
"Lalu melakukan sosialisasi pada tingkat pemerintah, baru bicara dengan DPR yaitu Komisi II DPR yaitu UU itu harus diubah. Karena UU yang harus diubah untuk perpindahan ibu kota, lebih dari delapan dalam kajian sementara yang saya temukan," ujarnya.
Dia mencontohkan dalam sebuah UU, ada yang menyebutkan kedudukan sebuah lembaga ada di ibu kota dan ada yang menyebut berkedudukan di Jakarta sehingga kalau ibu kota dipindah maka harus mengubah UU.
Fahri menyesalkan orang-orang di sekitar Presiden Jokowi yang tidak memberikan masukan yang tepat karena seharusnya pemindahan ibu kota harus diawali dengan membuat UU, membuat kajian dan naskah akademik dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Kunjungan Wisata DIY Merata, Hotel Masih Padat di Jogja dan Sleman
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
- Kamera AI di Yunani Deteksi 1.000 Pelanggaran dalam 4 Hari
- Kloning Suara hingga Chatbot, Ekstremis Gunakan AI Sebar Ideologi
- Wisatawan Membludak, Personel Satlinmas Pantai DIY Kurang
- Mesin Lima Silinder MV Agusta Lebih Buas dari Ducati V4
- Libur Nataru, Kunjungan Gembira Loka Zoo Tembus 10.000 Orang per Hari
- Andy Carroll Terancam 5 Tahun Penjara Langgar Perintah Penahanan
Advertisement
Advertisement



