Kasus Korupsi MBG Libatkan TNI-Polri, Qodari: Hukum Tak Pandang Bulu
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Habib Rizieq Shihab. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Ditanya soal tudingan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab yang menuding pemerintah mengintervensi Kerajaan Arab Saudi untuk mempersulit kehidupannya di Mekkah, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah enggan berkomentar banyak.
Kata dia, intervensi bukanlah sebuah adab dalam hubungan antarnegara. "Tidak ada yang perlu ditanggapi. Intervensi bukanlah adab dalam pergaulan antarnegara," ujar Teuku saat dihubungi Suara.com, Sabtu malam (24/5/2019).
Ketika ditanya apakah Rizieq harus membuktikan tudingannya soal intervensi pemerintah Indonesia ke Arab Saudi, Teuku meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Rizieq.
"Silahkan tanyakan ke yang bersangkutan ya," kata Teuku.
Sebelumnya, Rizieq Shihab kembali mengirimkan tudingan kepada pemerintah Indonesia. Kali ini, Rizieq menuding pemerintah mengintervensi Kerajaan Arab Saudi untuk mempersulit kehidupan dirinya dan keluarga di Mekkah.
Tudingan itu dilontarkan Rizieq melalui pesan video yang disiarkan dari akun YouTube Front TV, Sabtu (24/8/2019). Video itu sendiri dibuat untuk memeriahkan HUT ke-21 FPI yang digelar di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.
"Fakta pemerintah Saudi selama ini hanya terpaksa mencekal saya. Itu untuk menjaga hubungan bilateral antara Indonesia – Saudi, sekaligus memberi keamanan kepada saya dan keluarga,” kata Rizieq.
Ia mengklaim, sudah mendapat surat cekal dari Kerajaan Arab Saudi. Tapi, dalam surat cekal itu ditulis alasannya adalah keamanan. “Jadi karena alasan keamanan, bukan pelanggaran keimigrasian, baik perdata maupun pidana di Saudi,” tukasnya.
Meski dicekal, Rizieq mengklaim dia dan keluarganya hidup baik-baik saja selama 2,5 tahun terakhir di Mekkah. “Walau 2,5 tahun ini saya overstay dan dicekal, Saudi tak pernah mengganggu saya ataupun keluarga,” klaimnya lagi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan tidak ada upaya pencekalan dari pemerintah terkait kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Wiranto menegaskan, Rizieq Shihab tidak bisa pulang lantaran terkait kasus hukum izin tinggal di Arab Saudi yang melebihi batas atau overstay.
"Kalau ada berita-berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Menurut Wiranto, Rizieq Shihab tertahan dan tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran tersangkut kasus hukum di pemerintahan Arab Saudi karena izin tinggalnya yang melebihi batas atau overstay.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah meminta pertanggungjawaban kepada Rizieq Shihab untuk membayar denda sebesar Rp 110 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.
Jadwal 16 besar Piala Dunia 2026: Kanada vs Maroko dan Paraguay vs Prancis, Minggu dini hari WIB. Simak jam tayang & siaran langsung.
Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Jogja bertambah jadi 27 tersangka, dengan 103 anak korban. Polisi masih kembangkan penyidikan.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.