Advertisement
FPI Minta Pemerintah Bayarkan Denda Overstay Rizieq Shihab

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah harus bertanggung jawab atas denda yang dibebankan Kerajaan Arab Saudi kepada Rizieq Shihab, akibat overstay atau melebihi izin tinggal. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum FPI Sobri Lubis.
Menurut Sobri, pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis. Sobri mengklaim, pentolan FPI tersebut sejatinya sudah berulangkali mencoba pulang ke Indonesia. Namun, hingga 2018 sampai visa izin tinggalnya di Arab Saudi habis, Rizieq tidak bisa pulang.
Advertisement
"Berkali kali dia usahakan keluar [Arab Saudi] tapi tetap dicekal. Habib Rizieq berkali-kali datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang memesan, takut dia kembali ke Indonesia seperti itu, sampai visanya habis, sampai overstay," tutur Sobri di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam.
Oleh karena itu, Sobri menilai jika kekinian Rizieq dikenakan denda akibat overstay di Arab Saudi, maka pemerintah Indonesia lah yang harus membayar denda tersebut.
BACA JUGA
Sebab, pemerintah Indonesia lah yang telah mencekal kepulangan Rizieq hingga visa izin tinggalnya habis dan terkena denda overstay di Arab Saudi.
"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Sobri menilai Rizieq sendiri mampu untuk membayar denda overstay tersebut. Hanya, permasalahannya itu tak pantas, lantaran Sobri mengklaim itu bukan salah Rizieq.
"Kalau pun Habib Rizieq mau itu sebentar juga dibayar bisa, cuma masalahnya itu moral, orang enggak salah sudah begitu disuruh bayar denda, seakan-akan bersalah," ungkapnya.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa halangan Rizieq pulang ke Tanah Air adalah karena harus membayar denda karena izin tinggalnya sudah habis.
Maftuh menerangkan, Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah tinggal melebihi izin di Arab Saudi.
"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Psikolog Sarankan Orang Tua Awasi dan Dampingi Anak Main Gim
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
- Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
- Piala Tugu Muda 2025, Momentum Kebangkitan Tenis Indonesia
- Pemkot Jogja Targetkan Pengurangan Sampah ke Depo 60 Ton per Hari
- UGM Dorong Edukasi Publik untuk Lindungi Satwa Liar Indonesia
- Warga Miskin di Bantul Diminta Gabung Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement
Advertisement