Advertisement
Tahun Ini, BUMN Masih Butuh 7.690 Pegawai Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tahun ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan 11.000 pegawai baru. Pelaksanaannya sebagian sudah selesai.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019, seluruh perusahaan plat merah membutuhkan 11.000 pegawai baru.
Advertisement
Penerimaan tahap pertama pun sudah dilakukan, dengan sebanyak 3.310 peserta yang lolos untuk menjadi pegawai di 116 BUMN. Itu berarti masih ada 7.690 sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh BUMN.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, penerimaan pun akan dilanjutkan dengan pembukaan tahap dua.
"Tahun ini mungkin masih ada batch [tahap] kedua, ini kan baru batch pertama," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (23/8/2019)
Meski demikian, Imam masih belum bisa merinci seberapa besar jumlah penerimaan yang akan dibuka pada tahap kedua ini. Juga soal tanggal pasti dari penerimaan ke depannya.
"Saya perlu check dulu datanya ke FHCI [Forum Human Capital Indonesia, lembaga penerimaan pegawai BUMN]. Harusnya tahun ini [buka penerimaan lagi]," ujar dia.
Menurut Imam, membuka penerimaan secara bersamaan antar BUMN sebagai bentuk meningkatkan sinergi, serta mengenalkan BUMN secara luas kepada para pegawai baru.
"Filosofinya agar saling mengenal supaya memahami apa arti BUMN," katanya,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement