Advertisement

Indonesia Masih Mending, Antre Haji di Malaysia Sampai 121 Tahun

Newswire
Rabu, 21 Agustus 2019 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Indonesia Masih Mending, Antre Haji di Malaysia Sampai 121 Tahun Jamaah haji melakukan shalat Jumat di Masjidil Haram dibawah suhu lebih dari 40 derajat celcius di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (12/7/2019). Jamaah mulai berdatangan dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah Haji 1440 Hijriah. - ANTARA FOTO/Hanni Sofia

Advertisement

Harianjogja.com, MAKKAH – Masa tunggu haji di Indonesia ternyata masih lebih pendek dibanding Malaysia. Kementerian Agama Februari lalu pernah merilis masa tunggu haji di Indonesia berkisar antara 11-39 tahun. Di Malaysia, masa tunggu haji jauh lebih lama.

Warga Malaysia tampaknya mesti mempunyai kesabaran tingkat tinggi bila ingin menunaikan ibadah haji. Sebab, masa tunggu haji di Malaysia, dari mulai mendaftar hingga berangkat daftar antreannya mencapai ratusan tahun.

Advertisement

"121 tahun masa tunggu haji di Malaysia," kata Ketua Rombongan Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Bin Syed Abdul Rahmad saat menerima kunjungan Misi Haji Indonesia di Makkah.

Lamanya antrean itu bukan isapan jempol. Dato' Syed Saleh mengatakan saat ini jumlah calon jemaah yang sudah mendaftar haji melalui Tabung Haji Malaysia sudah mencapai 2,5 juta orang.

Sementara jatah kuota jamaah haji Malaysia dari pemerintah Arab Saudi 30.000 jemaah per tahun. "Kadang kita dimarah juga (sama calon jemaah) setelah tahun 121 tahun (antrean-red). 'Nanti nak tanggung di akherat siapa?" ujar Dato' Syed Saleh, Rabu (21/8/2019).

Sistem pendaftaran haji reguler di Malaysia memang dikelola satu pintu oleh lembaga Tabung Haji Malaysia, sebuah lembaga yang berada langsung di bawah Perdana Menteri.

Setiap jemaah yang akan berhaji membuka account dan mendaftar di Tabung Haji serta menyerahkan uang muka pendaftaran 1.300 Ringgit. Setelah membayar uang muka, jemaah akan mengetahui kapan keberangkatannya.

Karena jumlah waktu tunggu berhaji di Malaysia sudah mencapai ratusan tahun, Tabung Haji Malaysia memberlakukan larangan bagi yang sudah pernah berhaji untuk mendaftar kembali haji melalui Tabung Haji.

"Dulu nunggu dulu 5 tahun (baru boleh berhaji lagi-red), sekarang sudah tak boleh lagi," tegasnya.

Untuk jemaah haji Malaysia yang berangkat tahun 2019 ini, Dato' Syed Saleh mengatakan mereka sudah mendaftar 12 tahun sebelumnya, yakni pada periode tahun 2007-2008. Setelah periode itu, pendaftaran haji melonjak hingga masa antreannya mencapai 121 tahun.

Seperti diketahui, kuota haji Malaysia tahun 2019 ini sebanyak 30.200 jamaah. 80 persennya digunakan untuk haji reguler, sedangkan 20 persen diserahkan kepada syarikat swasta untuk paket haji plus.

Sementara biaya haji Malaysia dikelola oleh Tabung Haji Malaysia, dan angkanya tidak naik sejak tahun 2009 atau telah memasuki tahun ke-11 yakni sebesar 9.980 ringgit atau sekitar US$2.400 untuk haji reguler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement