Advertisement
Ini Respons Golkar Terkait Usulan Penambahan Jumlah Pimpinan MPR
Ilustrasi Partai Golkar - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Partai Golkar menyatakan belum membahas usulan tentang penambahan jumlah pimpinan MPR RI periode mendatang.
Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Melchias Markus Mekeng menyatakan pihaknya masih berpegang kepada Undang-Undang MD3 saat ini yang menetapkan lima kursi di pimpinan MPR RI. "Kami belum membahas. Sejauh ini kami tetap berpegang pada Undang-Undang MD3 yang berlaku,” katanya di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Advertisement
Mekeng menyatakan partainya belum memutuskan sikap apakah menolak atau menyetujui usulan tersebut. Dia menilai sistem yang diatur dalam UU MD3 saat ini merupakan bagian dari demokrasi.
Namun dia menyatakan, Golkar akan melakukan kajian terhadap usulan tersebut, dan akan menjalankan kesepakatan yang berkembang nantinya.
BACA JUGA
Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Saleh Partaoanan Daulay mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10, terdiri dari sembilan berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI.
"MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI," kata Saleh.
Dia mengusulkan komposisi pimpinan MPR itu berasal dari semua fraksi yang ada ditambah dengan perwakilan kelompok DPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 26 Februari 2026
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 25 Februari 2026
- Banjir Putus Ruas Semarang-Grobogan, Ini Dampaknya ke Trans Jateng
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026, UBS Rp3,099 Juta per Gram
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 25 Februari 2026 Lengkap
- Mudik Gratis 2026 DKI Jakarta Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya
- Revitalisasi Jembatan Kewek Jogja: Trotoar 2 Meter dan Ada Taman Kota
- Magang Nasional 2026 Ditargetkan Hadir di 38 Provinsi
Advertisement
Advertisement






