Advertisement
Kekerasan Anak di Daycare, DPD RI Yashinta Desak Penindakan Tegas
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Anggota DPD RI asal DIY sekaligus Presidium Kaukus Parlemen Perempuan Republik Indonesia (KPP-RI), R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, menegaskan perlunya tindakan hukum tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tempat penitipan anak.
Sebagai politisi muda yang aktif mengadvokasi perlindungan perempuan dan anak, ia menyatakan kemarahannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai insiden itu mencederai fungsi dasar daycare sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
Advertisement
“Saya sangat marah dan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap anak, apalagi ini terjadi di tempat penitipan anak yang seharusnya memberikan perlindungan dan pendidikan kepada anak," katanya, Minggu (26/4/2026).
"Aparat penegak hukum harus berani melakukan tindakan tegas dan kasus ini harus diusut secara tuntas”.
Selain mendorong proses hukum berjalan maksimal, Yashinta juga mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, bersama Pemerintah Kota Yogyakarta yang langsung melakukan evaluasi terhadap operasional daycare di wilayahnya. Menurutnya, langkah tersebut perlu diperluas dengan inspeksi menyeluruh guna memastikan standar perlindungan anak benar-benar diterapkan.
“Tentu dukungan penuh saya berikan kepada Pak Hasto dan jajaran Pemkot Yogyakarta untuk melakukan sweeping semua tempat penitipan anak di Yogyakarta. Kalau memang ditemukan lagi kasus serupa lebih baik langsung dicabut saja izinnya dan diberikan sanksi tegas” tutur dia.
Tak berhenti di tingkat daerah, ia akan berusaha mengoptimalkan perannya di Kaukus Parlemen Perempuan Republik Indonesia untuk mendorong pengawasan daycare secara nasional. Ia berencana menginisiasi koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, guna memperketat regulasi dan pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia.
“Saya berkomitmen akan mengajak KPP RI sebagai salah satu organ perkumpulan anggota DPR dan DPD perempuan bersama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak untuk segera bertemu memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak di seluruh Indonesia.
Selain itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan jangan takut untuk bersuara jika ditemukan hal tidak beres di tempat penitipan anak. "Saya juga terbuka mendengarkan aduan tersebut setiap saat”.
Saat ini, penanganan kasus masih terus berjalan dengan proses penyelidikan yang dikembangkan aparat. Sejauh ini, telah ditetapkan 13 tersangka. Meski demikian, pengawasan publik dan langkah evaluasi dari pemerintah dinilai harus terus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Mobil Listrik 500 Km+ di Indonesia, Termurah Rp380 Juta
- Tantangan Sekolah Rakyat Teratasi, Pembelajaran Dinilai Makin Stabil
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Eks Pekerja Sritex Desak Pemerintah Ambil Alih Pabrik Jadi BUMN
Advertisement
Advertisement







