Advertisement

DPR Minta Kasus Kekerasan di Daycare Jogja Diusut Tuntas

Newswire
Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB
Abdul Hamied Razak
DPR Minta Kasus Kekerasan di Daycare Jogja Diusut Tuntas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi - am.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Umbulharjo, Kota Jogja, mendapat sorotan serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Desakan itu ditujukan kepada Polda DIY agar memberikan perhatian penuh terhadap penanganan kasus yang terjadi di Little Aresha Daycare. Sahroni menilai dugaan penganiayaan terhadap anak-anak tersebut merupakan tindakan serius yang tidak dapat ditoleransi.

Advertisement

“Ini tindakan yang sangat kejam. Semua pihak yang terlibat harus diamankan dan diproses hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Minta Semua Pihak Terlibat Diusut

Sahroni menegaskan, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja. Ia meminta aparat juga menelusuri pihak-pihak yang berada di balik pengelolaan daycare, termasuk jajaran pimpinan yayasan.

Ia bahkan menyoroti informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan seorang aparat penegak hukum sebagai pengelola yayasan. Jika benar, Sahroni meminta lembaga terkait mengambil langkah tegas.

Ia mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk memberikan sanksi berat apabila terbukti ada pelanggaran etik maupun hukum.

“Kalau memang benar ada aparat yang terlibat, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Pengawasan Daycare Jadi Sorotan

Selain penegakan hukum, Sahroni juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap operasional daycare yang kini semakin banyak bermunculan. Ia meminta kepolisian, khususnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), meningkatkan pengawasan secara menyeluruh.

Menurutnya, aspek perizinan hingga standar operasional harus menjadi perhatian utama untuk mencegah kasus serupa terulang. Ia menilai kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan aparat untuk memperketat regulasi di sektor pengasuhan anak.

Puluhan Anak Diduga Jadi Korban

Berdasarkan data sementara yang dihimpun aparat, sedikitnya 53 anak dari berbagai rentang usia, mulai dari bayi hingga balita, diduga menjadi korban kekerasan di daycare tersebut. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan yang terus berjalan.

Kasus ini diduga telah berlangsung sejak daycare tersebut mulai beroperasi sekitar satu tahun terakhir. Aparat dari Polresta Yogyakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti.

Proses Hukum Terus Berjalan

Hingga saat ini, penyidik terus mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari korban, orang tua, maupun pihak pengelola. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan penyelidikan.

Kasus ini memicu keprihatinan luas di masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan daycare di Jogja dan daerah lain. Harapannya, tempat penitipan anak benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan sebaliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kasus Daycare Jogja, 53 Anak Alami Kekerasan, Begini Sikap Pemda DIY

Kasus Daycare Jogja, 53 Anak Alami Kekerasan, Begini Sikap Pemda DIY

Jogja
| Sabtu, 25 April 2026, 21:57 WIB

Advertisement

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Wisata
| Jum'at, 24 April 2026, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement